Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Bahas Keluhan PPTI, Ini Solusinya

Komisi III DPRD Mal Bahas Keluhan Pengemudi

Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku melalui Komisi III menyikapi keluhan pengemudi truk terkait dualisme aturan pengangkutan.

Dualisme aturan dimaksud melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Wakil Ketua Komisi III M. Hatta Hehanussa membenarkan keluhan tersebut disampaikan Perkumpulan Pengemudi Truk Indonesia (PPTI) Maluku pada beberapa minggu kemarin.

Komisi III merespon keluhan tersebut dan kemudian mengundang BPTD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku untuk mencari solusinya.

“Kita hari ini baru saja melakukan rapat untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Karena, pengangkatan kebutuhan pokok masyarakat harus lancar,” terangnya kepada sejumlah media di ruang Komisi III, Selasa (22/2/2022).

Hatta mengaku dari pertemuan itu telah didapatkan solusinya.

“Akan tetapi, aturan tetap dipatuhi sembari para pengemudi memperbaiki persyaratan yang dianjurkan,” akuinya.

Salah satu diantaranya, ketinggian 3,5 meter sebagaimana ditetapkan dan beban muatan harus sesuai kapasitas.

“Jadi, solusinya sudah ditemukan, tetapi aturan mesti ditegakkan. Tinggal para pengemudi memperbaiki persyaratannya saja. Saya berharap aktivitas truk dalam mendistribusikan kebutuhan pokok masyarakat segera berfungsi sebagaimana mestinya,” harapnya.

Hatta menegaskan pula, peran pengemudi sangat penting bagi penyediaan stok kebutuhan masyarakat di daerah-daerah.

Olehnya itu, jangan sampai PPTIM mengambil langkah mogok.

“Peran mereka sangat penting. Jadi kalau mereka mogok, harga barang akan naik secara gila-gilaan. Tentunya kita menghindari perihal semacam itu,” pungkasnya.

JFL