Koreri.com, Ambon – Komisi I DPRD Maluku memastikan hanya 5 calon daerah otonomi baru (DOB) yang memenuhi persyaratan.
Kelimanya merupakan bagian dari 13 calon DOB yang diusulkan untuk dimekarkan pada 2015 lalu.
Yakni, Kepulauan Aru Selatan, Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Terselatan, Tanimbar Utara dan Kota Bula Werinama.
Sementara, Kepulauan Gorom Wakate, Kepulauan Lease, Jazirah Leihitu, Seram Utara Raya, Buru Kaeyeli, Kepulauan Huamual dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda, belum memenuhi persyaratan.
“Jadi, dari 13 DOB yang diusulkan 2015 lalu, hanya lima yang memenuhi persyaratan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra kepada wartawan di sela-sela pada rapat terbuka pembahasan perkembangan 13 DOB bersama Tim Pemekaran kabupaten kota, Senin (1/3/2022).
Terkait nasib 8 calon DOB yang belum memenuhi persyaratan, Rumra mengatakan harus segera dipenuhi atau dilengkapi oleh tim pemekaran dan Pemda masing-masing agar dapat diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Lima calon DOB itu sudah penuhi persyaratan, antara lain jumlah kecamatannya dan persetujuan bersama pemerintah daerah. Bahkan ada yang sudah dalam tahap pembuatan peta.
JFL
