Penumpang Ojek Tidak Gunakan Helm Disoroti : Harus Ditilang

IMG 20220308 WA0000
Penumpang Ojek yang tidak menggunakan helm di Manokwari, Selasa (8/3/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Operasi keselamatan Mansinam tahun 2022 sudah berlangsung hingga hari kedelapan, namun belum adanya kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya tertib berlalu lintas.

Salah satu faktor utama dalam keselamatan yaitu penggunaan helm melindungi kepala saat berkendara di jalan raya, tetapi masih banyak orang menganggap remeh hal tersebut.

Fakta lapangan membuktikan bahwa pelanggaran penggunaan helm kerap dilakukan penumpang pejasa ojek seperti di Kabupaten Manokwari Ibukota Provinsi Papua Barat ini.

Alasan klasik yang sering dikatakan pejasa ojek saat ditanya polisi yaitu “Sudah kasih helm tapi penumpang tidak mau gunakan,”

Seharusnya para pejasa ojek memberikan pemahaman kepada penumpangnya untuk wajib menggunakan helm, karena ketika terjadi kecelakaan maka tetap yang disalah pengemudinya.

Pihak kepolisian lalu lintas Polres Manokwari diminta untuk jangan hanya memberikan teguran lisan dan membagikan brosur tertib berlalu lintas tetapi disertai dengan penindakan sehingga dapat memberikan efek jerah bagi pengendara.

Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/3/2022) mengatakan, helm merupakan istrument keselamatan yang mengurangi resiko akibat terjadi.

“Kami sudah berkoordinasi dan mengajak pimpinan dari koperasi yang mengelola pejasa ojek untuk mau bekerjasama dengan kita mensosialisasikan kepada anggotanya untuk saat jual jasanya wajib membawa helm penumpang, alasan mereka penumpang tidak mau gunakan helm padahal kalau terjadi kecelakaan penumpang jadi tanggung jawab pengendara atau pengemudi itu, jadi konsen kami bukan mengingatkan saja tetapi mulai penindakan atau tilang,” tegas Subhan.

KENN