Warinussy : Klien Kami Tunda Pemeriksaan Karena Sakit

IMG 20220309 WA0000
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy,S.H.(Foto : Istimewa)

Koreri.com,Manokwari– Kuasa hukum terlapor ES Yan Christian Warinussy,S.H mengatakan bahwa sesuai agenda pemeriksaan, klien dimintai keterangan tambahan, Selasa (8/3/2022) namun ditunda

Penundaan waktu pemeriksaan pemilik akun medsos ES berinisial MLH ini karena terlapor merasa sakit.

“Saya menyampaikan bahwa klien kami ES, saksi yang sekaligus adalah terlapor dugaan tindak pidana ITE hari ini, Selasa (8/3/2022) seyogyanya mau diambil keterangan oleh Tim Penyidik Polres Manokwari, namun karena kondisi kesehatan klien kami tidak fit (sakit). Sehingga pemeriksaan tersebut akhirnya ditunda dan klien kami mendapatkan pemeriksaan medis dari tenaga medis internal Polres Manokwari.” Jelas Warinussy melalui siaran persnya yang diterima media ini, Selasa malam.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur Eksekutif LP3BH ini bahwa Dalam proses pemeriksaan yang tertunda sore tadi, kliennya didampingi Advokat Theresje Juliantty Gasperzs, yang juga adalah Kepala Divisi Advokasi Perempuan dan Anak LP3BH Manokwari.

“Selaku Penasihat Hukum ES, kami senantiasa mendukung segenap proses hukum dalam kasus yang dihadapinya sesuai amanat UU No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).”tambahnya.

KENN