Koreri.com, Manokwari – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat segera melaunching tindakan hukum lalu lintas berbasis elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE).
Pengoprasian yang diawali dengan launching ETLE nasional diikuti Polda Papua Barat pada tanggal 23 Maret 2022 dimana persiapan dilakukan di TL Haji Bauw Kabupaten Manokwari sudah mencapai 90 persen.
Menjelang launching ETLE Nasional, sejumlah persiapan telah disiapkan direktorat lalu lintas Polda Papua Barat bersama Satlantas Polres Manokwari termasuk melalui rapat koordinasi SOP penegakan hukum ETLE Polda Papua Barat.
Rakor SOP Penegakan hukum ETLE ini berlangsung di D’Marka Cafe Satlantas Polres Manokwari yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Manokwari, Kapolres Manokwari dan Dirlantas didampingi Wadirlantas bersama jajarannya.
Direktur Lalu lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono,S.I.K.,M.H kepada wartawan mengatakan, alat ETLE dan RTMC Ditlantas Polda Papua Barat sudah diasistensi oleh Korlantas dan dianggap layak serta siap untuk melakukan penindakan hukum secara elektronik.
“Dalam rapat koordinasi ini kata Dirlantas, mereka membahas tentang MoU penegakan hukum melibatkan CJS sehingga pada saat dimulai pengoprasian ETLE, pelaksanaan SOP penilangan secara elektronik ini sudah berjalan dengan lancar,” jelas Dirlantas Kombes Raydian kepada wartawan usai memimpin Rakor, Jumat (11/3/2022).
Raydian mengapresiasi kejaksaan dan pengadilan yang telah mendukung pelaksanaan penilangan secara elektronik ini. Dikatakan bahwa piurnya 80 persen keatas secara elektornik namun ada ruas jalan yang dikomunikasikan dengan manual.
“Misalnya jangkauan yang tidak terrecord ETLE nanti kita kordinasi dengan reserse, PJR dan Turrajawali dari Polres ketika ada kendaraan yang di sinyalir tidak terdata, mungkin itu kendaraan curian atau memang sengaja melanggar atau memang tidak tau sudah selama ini telah disosialisasikan karena itu akan ada hunting sistim,” ujarnya.
Dirlantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Manokwari untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, helm dan juga kelengkapan lainnya serta disiplin berlalu lintas saat melewati kawasan tertib lalu lintas di TL Haji Bauw, Jl Trikora Wosi Manokwari.
Untuk Provinsi Papua Barat, baru satu titik pemasangan ETLE yaitu di TL Haji Bauw, Jl Trikora Wosi Kabupaten Manokwari.
KENN