Koreri.com, Biak – Distrik Yendidori menggelar Musrenbang yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Biak Numfor Dapil III bertempat di kantor setempat, Jumat (11/3/2022).
Wakil Rakyat asal Dapil III yang hadir yakni Anetha Kbarek (Wakil Ketua DPRD), Dina Nap, Alfius Adadikam, SE (Ketua Komisi I), Corneles Sesa, S.Sos. MM. dan Yosmina Bukorsyom, SAN. M.Si.
Emaus Ayer selaku ketua panitia pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang Distrik Yendidori memiliki 13 kampung yang terbagi dalam 3 wilayah Pemerintahan.
Tujuan dari giat ini adalah dalam rangka membangun kebersamaan persepsi penyusunan Renja serta pembagian tugas seperi menyamakan tujuan dan pentingnya Penyusunan Renja, meningkatkan pemahaman dalam Sistem Perencanaan Daerah serta meningkatkan pemahaman tentang Substansi dalam langkah – langkah Penyusunan Renja juga menyepakati tindak lanjut berupa jadwal dan penyusunan renja.
“Yang menjadi Dasar Hukum Pelaksanaan Musrenbang Distrik terdapat dalam IJUD 1945 tahun 2004, Tentang perencanaan Pembangunan Nasional . UIJD No.23 tahun 2014,tentang pemerintahan daerah merupakan kerangka dasar otonomi daerah yang salah satunya mengamanatkan pelaksanaan perencanaan pembangunan,” ungkap Emaus.
Musrenbang Distrik Yendidori di buka secara resmi oleh Plt Kepala Distrik Yendidori.
Agenda Musrenbang guna menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan distrik, menyepakati program dan kegiatan serta target kerja.
Turut hadir, Kapolsek Yendidori, Danramil Biak Kota, Dinas-dinas teknis, Ketua Bamuskam Distrik Yendidori, para kepala kampung se – Distrik Yendidori, Hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh pemuda dan para tamu undangan lainnya.
HDK






























