DPR-PB Pantau Kuota BBM Bersubsidi : Kendaraan Tab Harus Ditindak

IMG 20220308 WA0001
Suasana Antrian BBM di SPBU Jalan Baru Manokwari, Selasa (8/3/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Menanggapi pernyataan Manager SPBU 84.983.02 Jalan Baru yang menegaskan bahwa kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ada penambahan 10 ton per hari sejak awal Maret 2022 lalu, dimana sebelumnya hanya 5 ton per hari.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP meminta agar penambahan 10 ton BBM jenis solar per hari ini harus diberikan juga ke SPBU di Sowi karena juga melayani Bahan Bakar Minyak bersubsidi.

“Kita Dewan tetap pantau setiap hari perkembangan dari kuota BBM bersubdi itu baik di SPBU jalan baru Maupun Sowi, supaya kritikan bari dari DPR maupun masyarakat dapat diatasi kemudian kondisi yang terjadi saat ini kembali normal,” jelas Wonggor kepada media ini melalui telpon celulernya, Selasa (22/3/2022).

Kemudian orang nomor satu di lembaga legislatif Papua Barat itu kembali menegaskan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan praktik penimbunan solar dilakukan kendaraan dengan modifikasi tangki khusus (tab).

Karena pratek seperti begini sangat merugikan kendaraan yang berhak mendapat BBM Bersubsidi. “Harus ditindak dong, jangan mobil tab itu melakukan pengisian dari waktu ke waktu, artinya mobil seperti begini sudah mengurangi kuota bersubsidi dan membuat jalan macet lagi,” tegas Wonggor.

Karena itu kata Orgenes Wonggor, BBM Bersubsidi ini diperuntukan kepada kendaraan yang melayani angkutan dalam kota dan juga antar Kabupaten,sehingga selain dari itu tidak boleh diberikan.

Wonggor mengapresiai jika DPRD Kabupaten Manokwari mengambil langkah untuk mengundang Pertamina, SPBU dan OPD terkait untuk membahas persoalan antrean panjang dan kuota BBM Bersubsidi.

“Jika belum maka DPR Papua Barat akan melayangkan undangan audens bersama Pertamina, Dua SPBU dan OPD terkait untuk meminta penjelasan tentang persoalan antrian bahan bakar minyak bersubsidi yang meresahkan masyarakat selama ini,” pungkas Wonggor.

KENN