Koreri.com, Sentani – DPRD Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2022.
Paripurna bertempat di ruang sidang Dewan setempat, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (29/3/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIT.
Menariknya, dalam paripurna tersebut dihujani interupsi dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jayapura.
Rapat yang agendanya tentang penyampaian pandangan atau pendapat akhir terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun Anggaran 2022 itu dihujani interupsi lantaran dari pihak Eksekutif hanya menghadirkan Asisten II dan keinginan dari seluruh anggota Dewan agar rapat paripurna ini harus dihadiri kepala daerah (Bupati), wakil kepala daerah (Wakil Bupati) atau minimal Sekretaris Daerah (Sekda).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Drs. H. Muhammad Amin dan Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo. Serta, dari pihak Eksekutif hanya dihadiri beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Masalahnya, di rapat paripurna pandangan akhir Fraksi-fraksi ini berdasarkan peraturan perundang-undangan itu wajib dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan minimal Sekda.
Namun rapat paripurna kali ini hanya menghadirkan Asisten II saja tuk mewakili pihak Eksekutif.
Lantaran rapat yang dipimpin Klemens Hamo selaku Ketua DPRD Kabupaten Jayapura ini ingin melanjutkan jalannya rapat paripurna walaupun hanya dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo.
Namun, keputusan itu ditentang oleh para anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang hadir. Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang mulai menginterupsi rapat.
“Pimpinan tidak bisa melanjutkan rapat atau sidang ini, karena hanya dihadiri oleh Asisten II. Berdasarkan peraturan perundang-undangan itu wajib dihadiri Bupati dan Wakil Bupati atau minimal Sekda. Kami mohon agar rapat ini ditunda sampai Bupati dan Wakil Bupati atau Sekda yang hadir, karena konstitusi mengatur harus dihadiri kepala daerah, wakil kepala daerah atau sekretaris daerah. Kami Fraksi PDI Perjuangan minta rapat ini ditunda,” ujar Hermes Felle.
Belum selesai Ketua DPRD menjawab, anggota DPRD lain menginterupsi. Kali ini giliran anggota DPRD dari Partai Hanura Yohannis Hikoyabi yang menginterupsi.
Usai Yohannis Hikoyabi, giliran Klemens Hamo bicara dan memberikan kesempatan kepada fraksi lain untuk memberikan tanggapannya terkait rapat paripurna tersebut.
Fraksi Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Jayapura melalui sekretarisnya Eymus Weya mengatakan, Fraksi BTI yang beranggotakan sembilan (9) orang anggota DPRD dan di rapat kali ini hanya beberapa saja yang hadir, maka ijinkan agar Fraksi BTI untuk berembug bersama anggota fraksi BTI lain yang hadir untuk menentukan apakah rapat ini ditunda.
Kemudian, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra juga menginterupsi dan mendukung apa yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan.
Giliran Partai NasDem, juga diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapannya terkait rapat paripurna ini ditunda atau tidak.
“Kalau kami dari Fraksi NasDem memberikan jawaban untuk rapat paripurna tersebut, yakni kami menyesuaikan dan ditunda,” ujar ujar Rasino.
Sedangkan Fraksi PKB, melalui anggota fraksinya Muhammad Amin yang juga Wakil Ketua I DPRD itu menyampaikan, bahwa pihaknya tetap mendukung rapat paripurna ini tetap berjalan dan tidak ingin rapat ini ditunda. Karena sudah ada surat mandat dari Bupati Jayapura agar pelaksanaan rapat paripurna yang membahas terkait Raperda Non APBD itu akan dihadiri Asisten II.
Hujan interupsi terus terjadi hingga akhirnya Klemens Hamo selaku pimpinan rapat memutuskan menskors rapat selama 10 menit untuk mencari kesepakatan di antara seluruh fraksi dan menunggu kehadiran dari kepala daerah, wakil kepala daerah atau sekretaris daerah untuk ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Karena berdasarkan voting dari anggota DPRD dari masing-masing fraksi itu ada tiga fraksi yang ingin menunda rapat ini, maka rapat kita skors, tok!”. kata Klemens Hamo mengetuk palu menskors rapat.
IDI