as
as
as

Ops Pekat Gabungan Mansinam, Puluhan Sajam, Senpi dan Amunisi Diamankan

WhatsApp Image 2022 03 30 at 14.28.54
Puluhan Barang Bukti Senjata Api, Sajam dan Amunisi yang diamankan Operasi Pekat Gabungan Polda Papua Barat dan Polres Manokwari di Wilayah Hukum Polres Manokwari, Rabu (30/3/2022).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Operasi penyakit masyarakat (Pekat) gabungan Mansinam dari personel Polres Manokwari dengan Polda Papua Barat dipimpin Kabag Ops Polres Manokwari Kompol Junaidy A. Weken,S.I.K menggelar razia alat sajam (Sajam) dan obat-obat terlarang di areal Jl. Trikora Wosi depan Hotel Fajar Roon, Rabu, (30/3/2022).

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, S.I.K.,M.Si melalui Kabag Ops Kompol Junaidy A. Weken, S.I.K  membenarkan kegiatan razia dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Polres Manokwari.

as

“Hasil dari Tim gabungan operasi pekat baik dari polres manokwari dan polda papua barat itu kita dapatkan sebanyak 51 senjata tajam yang dibawa oleh pengendara baik roda dua  maupun roda empat, kemudian selain itu dari hasil yang kita temukan juga berupa 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Sejenis Revolver dan 2 (Dua) amunisi deangan Kaliber 38,” jelas Kompol Junaidy Weken saat memberikan keterangan persnya.

Dijelaskan Kabag Ops bahwa kronologis ditemukan senjata api jenis Revolver beserta 2 amunisinya ini berawal saat personel tim Avatar Polres Manokwari hendak memberhentikan kendaraan Roda 4 jenis Avanza berwarna Putih namun saat diberhentikan pengendara langsung melarikan diri kearah belakang Hotel Fajar Roon.

Tim Avatar bergegas mengejar pengendara tersebut dan berhasil memberhentikan pengendara serta langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan Sepucuk Senjata Api Sejenis mirip dengan Revolver serta Amunisi berjumlah 2 buah dengan caliber 38.

”Pada waktu diamankan pelaku kepemilikan senjata api dan barang bukti langsung diamankan ke pos pendataan operasi pekat pada saat itu guna dilakukan pendataan. Setelah itu kepada pelaku pembawa senjata api berinisial OS kemudian dilakukan kordinasi bersama personel Rerkrimum Polda Papua Barat dan diserahkan pelaku beserta barang buktinya kepada Reskrimum Polda Papaua Barat guna diamankan dan diproses lebih lanjut. “Ujar Kabag Ops Polres Manokwari.”

Kapolres Manokwari menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Manokwari apabila melakukan Aktivitas diluar rumah agar tidak membawa barang-barang terlarang seperti sajam, senjata api bahkan obat terlarang dan apabila terdapat hal demikian dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Manokwari.

KENN

as