Koreri.com,Manokwari– Anggota Dikyasa Satuan lalu lintas Polres Manokwari kembali melaksanakan program “Kamis Berbagi”
Kegiatan kali ini Kanit Dikyasa AIPDA Fadli Ohoimas bersama anggotanya Aipda June L.Ukru, Bripda Diah Yumte dan Bripda Rivaldo menggelar sosialisasi di Depan Pasar tingkat Sanggeng Manokwari, Kamis (7/4/2022).
Sosialisasi tertib lalu lintas ini kepada Pejasa Ojek dalam rangka himbauan penggunaan helm saat berkendara maupun kepada penumpangnya.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas,.S.H mengatakan dalam Kegiatan Sosialisasi dilakukan dalam bentuk himbau dan pembagian brosur.
Mensosialisasikan tertib berlalu lintas yaitu memperhatikan kelengkapan kendaraan serta surat- surat ketika berkendaraan dan mewajibkan setiap pengendara serta penumpang sepeda motor untuk selalu menggunakan helm.
“Menyampaikan kepada pejasa ojek bahwa waktu berkendara Selama 4 jam, pejasa ojek wajib beristirahat 30 sampai 60 menit guna menghindari kecelakaan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas.
Kemudian tetap patuhi protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksin agar diikuti guna mencegah penularan Covid -19.
KENN






























