Koreri.com, Jayapura – Bintang Kejora dilaporkan berkibar di tiang bendera halaman eks kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, kawasan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Minggu (1/5/2022) pagi.
Polisi hingga saat ini masih menyelidiki siapa pelaku yang memasang dan mengibarkan bendera tersebut yang diyakini berkaitan dengan momen 1 Mei 1963 yang diklaim sebagai hari kembalinya Papua ke NKRI.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Utara, AKP. Jahja Rumra, saat dikonfirmasi membenarkan insiden pengibaran bintang kejora tersebut.
Kronologis awal, bermula pada pukul 05.30 WIT anggota Polsek Jayapura Utara menerima laporan dari Satuan TNI Danpos Mandala II Kelurahan Angkasapura ada aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman kantor eks Disnaker Provinsi Papua, Dok IX, Kota Jayapura.
“Anggota Polsek Jayapura Utara dipimpin Aipda Ruben Asmuruf bersama 6 orang personil langsung menuju ke TKP untuk melakukan koordinasi berkaitan dengan pengibaran bendera tersebut,” terangnya saat dikonfirmasi minggu pagi.
Setelah tiba di TKP, anggota Polsek Jayapura Utara bersama 10 anggota TNI dipimpin Danpos Mandala II langsung melaksanakan penurunan bendera dari tiang tepat di halaman kantor yang berada di tepat di depan Pasar Inpres Dok IX, Kelurahan Jayapura Utara.
“Benderanya sudah diturunkan oleh anggota kita,” ujarnya sembari menambahkan bendera yang diamankan berukuran 130 x 120 cm.
Uuntuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Sementara salah satu pegawai honorer setempat dan rekannya masih dimintai keterangan.
SEO