Koreri.com, Jayapura – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, mengatakan pihaknya fokus menyelesaikan tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini masih dalam penyidikan.
“Jadi, ada tiga kasus dugaan korupsi yang pertama kasus gratifikasi DPRD Kota Jayapura tahun 2014, kedua kasus pembangunan jalan di Kabupaten Keerom dan pembangunan pelabuhan peti kemas Depapre di Kabupaten Jayapura yang sementara kita tangani,” terangnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2022).
Menurut Sinuraya, nilai kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani bervariasi dan tiga kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
“Nilai kerugiaan negara ini masih dugaan dimana kasus pelabuhan Depapre senilai 8 miliar rupiah, pembangunan jalan di Keerom senilai 41 miliar rupiah, kalau gratifikasi di DPRD Kota Jayapura senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Dijelaskan, kalau kasus pelabuhan peti kemas Depapre sudah ada tersangka, namun belum dituntaskan maka akan segera diselesaikan penyidikan.
“Jadi, untuk penuntasan itu apakah muara ke pengadilan atau tidak? Itu harus jelas supaya ada kepastian hukum apakah dinaikkan ke proses persidangan atau tidak tapi tentunya dengan proses melalui pengumpulan alat bukti dalam penyidikan,” jelas Sinuraya.
Sumber anggaran ketiga dugaan kasus korupsi dari APBD Kabupaten/Kota.
“Kalau untuk kasus dugaan gratifikasi di DPRD Kota Jayapura itu perkara lama dan sudah ada tersangka tapi belum disidangkan, sehingga kami selesaikan semua ini untuk diproses hukum melalui persidangan,” pungkasnya.
OZIE