Koreri.com, Biak – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak menggelar Seminar Refresh dan Update pengurusan Nomor Induk Registrasi Anggota (NIRA) -pre-registrasi Surat Tanda Registrasi (STR) online bertempat di lantai 3 Gedung Poliklinik setempat, Sabtu (4/6/2022).
Seminar sehari ini dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Biak dr. Ricardo Mayor yang sebelumnya memberikan arahan kepada 200 peserta berprofesi tenaga medis terdiri dari 175 perawat yang bertugas di RSUD dan 25 perawat dari Puskesmas di Biak Numfor.
Dr. Ricardo memberikan apresiasi serta dorongan kepada para perawat agar lebih giat dalam bekerja dimana pekerjaan ini merupakan bentuk pelayanan kepada sesama manusia.
Kepada peserta, ia berharap agar semua perawat yang mengikuti kegiatan ini wajib memiliki NIRA dan STR sebagai legalitas dari perawat itu sendiri.
Ketua Panitia Siti Fachria. S.Kep., Ners ketika ditemui media ini membenarkan adanya seminar di maksud.
Dikatakan, perawat sangat memerlukan NIRA dan STR sebab jika bekerja tanpa hal ini berarti disebut ilegal karena belum memenuhi syarat untuk bekerja.
“Artinya perawat apabila belum memiliki NIRA dan STR tidak bisa menyentuh pasien dan itu sudah menjadi aturan,” ungkap Siti.
Menurutnya, STR dipakai untuk 5 tahun dan harus di up-date kepengurusannya, sedangkan NIRA hanya sekali mendaftar dan terdaftar sebagai anggota PPNI dan wajib membayar iuran pertahun. Hal ini berdampak jika NIRA tidak aktif maka STR tidak bisa di up-date.
Pada kesempatan yang sama, Dewi Ch. Wambrauw, S.Kep. Ners, Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI kabupaten Biak Numfor lebih mempertegas, bahwa sebagai perawat tidak bisa memegang pasien sebab harus memiliki surat ijin.
“Untuk mendapatkan surat ijin tersebut maka semua perawat baik yang di RSUD bahkan Puskesmas harus turut mengambil bagian pada seminar ini sehingga mereka mengetahui dan mengerti cara kepengurusan untuk bisa mendapatkan NIRA dan juga STR tetapi juga bagi yang sudah memiliki maka harus belajar bagaimana untuk mengupdatenya,” tuturnya.
Ditekankan para perawat, setiap 5 tahun harus mendaftar lagi atau meng-update data mereka atau meregistrasi ulang dimana didalam 5 tahun ini ada yang sudah kadaluarsa.
“Saya berharap dengan mengikuti kegiatan ini para perawat sudah harus punya pengetahuan tentang kepengurusan NIRA dan sertifikat dan bahkan lain sebagainya,” bebernya.
Dijelaskan, saat ini untuk masuk pada pendaftaran online hampir semua mengalami kesulitan dikarenakan menggunakan sistem, tidak dipungkiri rekan-rekan perawat ada yang bisa melakukan secara online tetapi ada juga yang belum bisa. Untuk itu seminar hari ini khusus untuk mempelajari bagian ini.
“Yaitu bagaimana cara mengupdate secara online sehingga semuanya bisa memahami dan bagian ini tidak menjadi kendala bagi perawat tersebut ketika mengurus NIRA dan dan memperpanjang NERS,” tandasnya.
Ketua PPNI kabupaten Biak Numfor, Marinus Kafiar. S.Kep.,Ners mengapresiasi dan berharap kegiatan ini boleh diikuti dengan baik agar tidak selamanya ketika dituntut untuk memiliki hal-hal yang menjadi legalitas setiap anggota, tidak lagi bertanya-tanya ke provinsi atau secara online seperti apa.
“Tetapi hal yang didapat di sini, pada kegiatan ini bisa ambil nilai positifnya lalu itu bisa diaplikasikan ketika tuntutan dalam setiap anggota untuk legal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu resmi,” katanya.
Artinya, selain mempunyai STR dan juga punya surat izin praktek perawat yang diterbitkan di SIP juga wajib punya surat izin registrasi anggota perawat sendiri.
“Jadi ketika melangsungkan pelayanan dasar hukumnya jelas,” tukasnya.
HDK
























