Di RDP Pansus LKPJ DPRD Biak, Kominfo Klaim Bangun 104 Menara BTS

Pansus LKPJ DPRD Biak RDP Kominfo

Koreri.com, BiakBase Transceiver Station (BTS) adalah sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi hubungan nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator.

“Peranti komunikasi penerima sinyal BTS bisa telepon, telepon seluler,” hal ini dijelaskan Plt. Kepala Dinas Kominfo Biak Mukhlis, S.Sos., M.Ap ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus LKPJ DPRD Biak Numfor yang digelar hari ke 3 bertempat di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (16/6/2022).

RDP Pansus LKPJ sendiri telah memasuki hari ke 3 dimana pada agenda kali ini bertatap muka dengan beberapa OPD yakni Bappeda, BPKAD, Dinas PU PR, Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan serta DinasTenaga Kerja serta PTSP.

Sedangkan dari Pansus LKPJ DPRD Biak hadir Ketua Tim John N. Mandibo didampingi Johanes Amboky, SE, Muhammad M Arif. ST.MM serta Mety Karangan (Anggota).

BTS menjadi hal yang paling ditanyakan Pansus terkait perkembangannya di Biak Numfor.

“Jadi, terkait dengan pembangunan BTS yang ada di Kabupaten Biak Numfor, saya sampaikan bahwa untuk 2021 lalu kita telah membangun menara BTS sebanyak 104 unit dan 98 unit sudah berfungsi, 6 unit sementara dalam proses pekerjaan,” klaimnya.

Dijelaskan, Sisa 6 unit sementara masih di kerjakan oleh tim dari Jakarta (Bakti) sementara dikerjakan di lapangan

“Saya sampaikan bahwa 104 unit ini setelah semuanya berfungsi, kita akan evaluasi kembali apakah 104 unit ini sudah bisa mencakup semua wilayah yang ada di kabupaten Biak Numfor. Ataukah masih ada titik-titik (lokasi) yang blang spot atau masih susah mendapatkan sinyal,” ungkap Mukhlis.

Ditambahkan, setelah di evaluasi kembali kalau memang ada blankspot nanti akan meminta tambahan dari kementerian.

“Sebenarnya tahun 2022 ini kita dapatkan tambahan, 8 unit tambahan yang kita dapatkan dan akan kita bangun tahun ini Juga,” katanya.

Diakui Mukhlis, sebenarnya juga masih ada peluang mendapatkan tambahan tetapi dengan catatan bahwa Pemerintah daerah dalam hal ini warga masyarakat bisa menyiapkan lahannya seluas 20×20 untuk 1 unit.

“Karena jika lahan tidak tersedia otomatis Kementerian Kominfo tidak mungkin akan bisa membangun,” sambungnya.

Mukhlis menambahkan bahwa lahan yang tersedia untuk dibangun unit ini merupakan hibah dari masyarakat ke Pemerintah.

“Jadi tidak ada istilah ganti rugi atau tidak ada biaya pelepasan lahan. Karena dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Kominfo tidak menyediakan anggaran untuk biaya pelepasan lahan tersebut,” tambahnya.

Mukhlis kemudian merincikan pula, untuk daratan Biak ini terdapat 55 unit, Kepulauan Aimando Padaido (17) dan Kepulauan Numfor 31 unit yang kesemuanya sedang on air.

Sedangkan untuk 6 unit masih dalam proses sebanyak 3 unit di Padaido dan 3 unit di Numfor.

“Kegiatan pembangunan Infrastruktur ini dari Kementerian Kominfo melalui Bakti yang adalah salah satu unit yang dibentuk kementerian untuk menangani infrastruktur pembangunan telekomunikasi dan jaringan akses internet. Tentunya dilakukan oleh pihak ke III rekanan (Bakti). jadi Pemerintah dalam hal ini hanya menerima manfaat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, untuk pemeliharaan BTS, ke depannya ada 104 unit ini nanti akan dilengkapi dengan penjaga menara. Yaitu mereka yang mempunyai hak ulayat dengan diberikan semacam insentif langsung dari Kominfo.

HDK