Koreri.com, Maybrat – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat mempertanyakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Ketua Fraksi NasDem Yonas Yewen mengklaim bahwa hingga saat ini belum adanya penyerapan anggaran yang signifikan baik semester 1 bahkan semester 2 belum ada.
“Penyerapan APBD.T.A.2022 belum ada, Pembagian DPA sudah lama, penyerapan anggaran Semester I dan II bahkan Semester II masuk bulan Juli tahun 2022 belum ada penyerapan. Ini ada apa? ” ungkap Anggota Banggar DPRD Kab. Maybrat, Yonas Yewen, A.Md.Tek., kepada media ini, Kamis (8/7/2022).
Ditegaskan Yewen bahwa selama ini Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat memberikan penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sangat diragukan tidak cek and balance di lapangan bahkan administrasi sesuai Pemerintah bersih dan berwibawa (God Clear and God Goverment).
“Pemda Maybrat mendapat Predikat Opini WTP, penyerapan anggaran rendah terus, ini ada apa. Semua ini, penilaian BPK dari sisi apa? ” tanya ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat itu.
Lanjutnya, Yonas Yewen memaparkan sesuai Hasil Pertemuan Banggar DPRD Maybrat mendapatkan Asesmen dari Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta dan petunjuknya sangat jelas terkait SIPD dan SIMDA yang selalu menjadi alasan Eksekutif maupun Legislatif.
“Assessment Dirjen Keuangan, OPD/SKPD terkait tdk perlu kaku dalam menerapkan Aplikasi SIPD, sekarang SIPD tdk secara otomatis dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota, ada beberapa faktor baik sisi Jaringan belum memadai dan faktor SDM yang belum memadai, bisa gunakan SIMDA sembari pelajari SIPD, sebab nanti tahun 2023 baru otomatis SIPD berlaku di seluruh Indonesia dan akan launching oleh Presiden, berarti ada kemudahan, kenapa harus berputar-putar di SIPD dalam memperhambat proses realisasi anggaran, akan berdampak pada perekonomian rakyat kita,” jelas Wakil Ketua Komisi C DPRD itu.
Mantan Ketua Pansus COVID-19 DPRD Maybrat itu berharap eksekutif segera realisasi anggaran, sebab DPA sudah dibagi jangan sampai keterlambatan ini menyebabkan banyak anggaran akan disetor kembali ke kas negara.
RLS
