Koreri.com, Ambon – Rapat koordinasi penanganan masalah konflik yang terjadi di Pulau Haruku pada 25 Januari 2022 silam diselenggarakan Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu (10/8/2022) bertempat di ruang rapat Lantai II Kantor Gubernur setempat, Kota Ambon.
Rakor turut dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI. Ruruh Aris Setyawibawa, S.E., M.M.
Adapun rapat ini digelar menindaklanjuti hasil pertemuan Kepala Kantor Sekertariat Presiden RI dengan Kementrian/Lembaga, Forkopimda Maluku dan Bupati Maluku Tengah yang dilaksanakan pada 16 Juni 2022 lalu terkait perkembangan penyelesaian konflik sosial antara Negeri Pelauw dengan Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng.
Dalam rapat ini, dibahas latar belakang konflik dalam paparan Gubernur yang dibacakan oleh Pj Sekda Maluku yang intinya bahwa konflik sosial ini berada di wilayah Malteng.
Maka penanganannya menjadi kewenangan Pemkab Malteng, sesuai ketentuan UU no. 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial dan Permendagri no. 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.
Laporan Bupati Malteng terkait dengan perkembangan penanganan pasca konflik sosial Negeri Pelauw dengan Negeri Kariu dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Pemerintah setempat antara lain membentuk beberapa Satgas guna menyelesaikan permasalahan dimaksud serta menggelar pertemuan dengan masyarakat kedua desa.
Menanggapi hal tersebut, Pangdam XVI Pattimura mendukung langkah-langkah yang sudah diambil oleh Pemda dan Polda Maluku untuk menyelesaikan permasalahan konflik sosial antara Negeri Pelauw dan Kariu.
Pangdam mengusulkan agar dalam waktu yang tidak lama, harus segera berkunjung ke kedua desa tersebut guna mendengarkan kembali secara langsung aspirasi mereka.
“Saya juga sangat mengapresiasi Bupati Malteng yang menggagas tanah adat Ua Rual tersebut dijadikan tanah adat cagar budaya untuk menghindari konflik dikemudian hari,” ujarnya di sela-sela permbicaraannya.
Dalam rapat ini disimpulkan bahwa Pemerintah sudah menanggapi perintah rekonsiliasi yang disampaikan oleh Muldoko yang mana keputusan rekonsiliasi harus tetap dilaksanakan agar tidak menimbulkan korban lagi pada kedua negeri tersebut dan terwujud perdamaian abadi.
Sebagai informasi, kerusuhan di Pelauw/Kariu/Ori pada 2022 adalah kerusuhan yang terjadi di Pulau Haruku, Kabupaten Malteng pada akhir bulan Januari tepatnya tanggal 25–27 Januari dan melibatkan dua negeri yang saling bertetangga yaitu Negeri Kariu dan dusun Ori yang termasuk bagian dari Negeri Pelauw.
Kedua desa ini sebelumnya pernah mengalami konflik terkait dengan masalah batas wilayah.
Setelah dua hari sejak bentrokan antara Ori dan Kariu dengan limpahan ke wilayah Desa Pelauw, akhirnya Raja Pelauw dan Ori melakukan kesepakatan untuk berdamai dengan Kariu.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kapolda Maluku, Kajati Maluku, Rektor Unpatti, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Danlantamal IX/Ambon, Danguspurla Koarmada III, Kepala BIN Daerah Maluku dan Danrem 151/Binaiya.
PDP-16