Koreri.com, Ambon – Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Setyawibawa mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi tindakan aktif Pemerintah dalam mengambil langkah-langkah penyelesaian konflik yang terjadi di Pulau Haruku yaitu Pelauw dan Kariu.
Pernyataan tersebut diungkapkannya saat menghadiri pertemuan rekonsiliasi konflik di Pulau Haruku, bertempat di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku Jl. Pattimura No. 1 Kel. Uritetu Kec. Sirimau Kota Ambon, Senin (14/11/2022).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Deputi I Kantor Staf Kepersidenan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Kementerian Sosial RI, Forkopimda Maluku, Bupati Maluku Tengah, Kepala Pemerintahan Negeri Pelauw dan Kariu, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda dari dua negeri.
Pertemuan diawali dengan Laporan Pj. Bupati Maluku Tengah Dr. Muhammat Marasabessy, S.Tech, M.Tech yang mengawalinya dengan mengajak semua pihak untuk menyelesaikan konflik ini secara bersama-sama sehingga tidak berlarut-larut.
Disusul Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum yang dalam sambutannya mengatakan, dalam pertemuan ini, bukan hanya membahas konflik Pelauw dan Kariu saja tapi masih ada 52 titik konflik yang harus diselesaikan.
Ia berharap penyelesaian konflik Pelauw-Kariu ini dapat menjadi roll model untuk wilayah lainnya.
Senada, Pangdam XVI/Pattimura menyatakan komitmennya bahwa TNI dalam hal ini Kodam XVI/Pattimura siap mendukung dalam penyelesaian konflik ini dengan sebaik-baiknya secara damai.
“Kami jajaran Kodam Pattimura secara khusus TNI secara umum siap mendukung apa yang menjadi keputusan Pemerintah baik personil, materiil, sarana-prasarana yang kami miliki,” tandasnya.
Deputi I Kantor Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetlepta, MH dalam arahannya mengatakan, pada Desember mendatang akan dilakukan proses pemulangan secara bertahap para pengungsi Kairuw namun hal ini dikembalikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Hal ini tentunya perlu persiapan yang matang dan komitmen bersama antara kedua belah pihak yaitu Pelauw dan Kariu.
Dalam pertemuan ini juga dilaksanakan pernyataan Sikap Perdamaian antara Negeri Pelauw dan Negeri Kariu yang di sampaikan oleh Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Akta Perdamaian oleh kedua belah pihak.
PDP-16