Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Koya Timur, 3 Pelaku Ditangkap

WhatsApp Image 2022 08 25 at 14.29.32
Kapolsek Muara Tami, Kompol. Junan Plitomo, saat grebek lokasi pratik judi sabung ayam di Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (25/8/2022) / Foto: Polsek Muara Tami

Koreri.com, Jayapura – Kapolsek Muara Tami, Kompol. Junan Plitomo, pimpin langsung penggerebekan judi sabung ayam di TKP Jalan Mega Mendung, Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (24/8/2022).

Penggrebek lokasi judi sabung ayam dalam rangka merespon atensi Kapolri yang meminta seluruh jajaran kepolisian memberantas semua bentuk praktik perjudian di Indonesia.

as

Kapolsek Muara Tami Kompol Junan membenarkan pelaksanaan penggerebekan praktik perjudian jenis sabung ayam tersebut.

Kompol Junan mengatakan, saat mendatangi TKP, dirinya bersama personel mendapatkan pertandingan judi Sabung Ayam sedang berlangsung, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga pelaku yakni HT (48) selaku pemilik lokasi, SS (38) dan OT (40) bersama barang buktinya.

“Saat mendatangi TKP beberapa orang sempat melarikan diri namun kami berhasil mengamankan tiga orang termasuk pemilik lokasi. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 14 ekor Ayam Jantan (Ayam Adu), dua buah Pisau Tajih, lima unit SPM berbagai merk, satu Mobil Daihatsu Grandmax dan Uang Tunai sebesar 710 ribu rupiah,” kata Kompol Junan saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut kata Kompol Junan, ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif untuk dilakukan proses hukum.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang sempat melarikan diri mengingat barang bukti kendaraan yang diamankan tersebut pemiliknya tidak ada,” ujarnya

esuai perintah Pimpinan tertinggi untuk meniadakan segala bentuk perjudian diseluruh jajaran Kepolisian maka pihaknya akan menjadi atensi dan melaksanakannya guna meniadakan penyakit masyarakat yang dapat meresahkan bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

RIL