Koreri.com, Ambon – Rumor yang beredar mengenai pinjaman ke Bank DKI Jakarta senilai Rp1.5 Triliun langsung disikapi jajaran PT. Bank Maluku.
“Itu tidak benar alias hoaks dan jawaban saya bisa dipegang karena Bank Maluku tidak butuh pinjaman yang ada terkait PJOK No 12 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh bank di Indonesia untuk mempunyai modal inti 3 Triliun sampai akhir 2024,” bantah Dirut Bank Maluku dan Maluku Utara, Syahrizal Imbar saat ditemui usai rapat bersama Dewan setempat, Senin (29/8/2022).
Syahrizal mengakui bukan hanya Bank Maluku tetapi ada juga 14 Bank Pembangunan daerah di Indonesia yang belum mencapai modal inti Rp3 Triliun.
Ia kemudian menjelaskan, 3 skenario yang pernah dilakukan Bank Maluku yaitu mengharapkan setoran modal dari para pemegang saham Pemda, dan Pemkot.
“Skenario ini tidak berjalan sehingga sekenario ke dua ialah Kelompok Usaha Bank (KUB) bekerja sama dengan bank lain untuk penjajakan kerjasama dalam penyertaan modal,” jelas Syahrizal.
Dalam peryataan modal dengan bank lain itu juga tidak banyak dan tidak mengambil alih peran Provinsi Maluku sebagai pemegang saham pengendali dengan 43 persen saham yang dimiliki.
“Dan kalaupun ada bank lain masuk, bukan meminjam kepada kita tetapi menyertakan modal kepada Bank Maluku melalui kelompok Usaha Bank (KUB). Jadi penyertaan modal dengan Bank DKI belum tentu terjadi karena kita masih melakukan penjajakan dengan Bank Jabar, Banten serta bank lainya,” urainya.
Syahrizal juga menambahkan tahapan dimaksud kemungkinan berjalan di 2024 mendatang baru bisa penjajakan MoU.
“Karena memerlukan keputusan PERDA dan RUPS, Sehingga tahapan tersebut baru bisa masuk di 2023 – 2024,” pungkasnya.
JFL






















