as
as

Kabupaten Sorong Berpeluang Jadi Ibu Kota DOB Papua Barat Daya

WhatsApp Image 2022 09 05 at 17.46.54
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si menyerahkan dokumen kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (5/9/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Jakarta – Tiga hal penting yang menjadi substansi tentang finalisasi penetapan RUU DOB Provinsi Papua Barat menjadi Undang-undang, sehingga tim panja komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Pj Gubernur Papua Barat, MRPB, DPR-PB, Sekda Papua Barat, Bupati bersama DPRD Manokwari, Pj Bupati bersama DPRD Tambarauw, rombongan Bupati Fakfak, Kaimana dan ketua tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat.

RDP yang berlangsung di ruang rapat komisi II DPR RI itu dipimpin ketua komisi Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk menerima aspirasi dari para pihak terkait dengan tiga subtansi yaitu penempatan Ibu kota provinsi Papua Barat Daya, Cakupan wilayah, Persoalan 4 distrik yang mempertahankan di Provinsi Papua Barat, dengan solusi pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat.

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si mengusulkan agar Komisi II DPR Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Sorong sebagai Ibu Kota Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya.

Alasannya bahwa, Sorong selain Kabupaten tertua di Papua Barat juga masih banyak yang perlu dibangun memperpendek rentang kendali pemerintahan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, letak geografis juga sangat mendukung sehingga layak sebagai Ibu Kota jika dibanding dengan Kota Sorong

“Kami mengusulkan agar Kabupaten Sorong ditetapkan sebagai Ibu Kota DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan wilayah cakupan Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat dan Kota Sorong,” ucap Paulus Waterpauw dalam saat membacakan hasil kajian Pemprov Papua Barat dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin  (5/9/2022).

Usulan Pj Gubernur Paulus Waterpauw ini diperkuat dengan penegaskan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun bahwa salah satu syarat penetapan ibu kota harus mempertimbangkan daerah tersebut didominasi penduduk orang asli papua (OAP).

“Harus dipertimbangkan Kabupaten atau Kota yang ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya harus didominasi Orang Asli Papua, kekhususan itu harus,” sahut Komarudin Watubun dalam rapat dengar pendapat.

Sementara itu tokoh intelektual Moi yang juga anggota DPR Papua Barat Zeth Kadakolo, S.E., M.M mengatakan, selain didominasi penduduk asli OAP, tetapi juga terkait dengan ketersediaan infrastruktur lahan, pemerintahan juga siap dilaksanakan di sana, kemudian potensi daerah yakni sumber daya alam juga menjanjikan sehingga lebih banyak memberi manfaat bagi orang asli papua.

“Karena tanah, kayu, kemudian daerah tambang juga sehingga dikelolah secara baik maka dapat memberikan manfaat bagi OAP, begitu juga, sebagai Kabupaten Induk yang telah memekarkan Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat dan Tambrauw,” jelas Zeth Kadakolo.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Sorong Korneles Usili mengapresiasi usulan yang disampaikan Pj Gubernur Papua Barat dan dia mengharapkan komisi II DPR RI dapat mengabulannya.

“Saya mengapresiasi usulan Kabupaten Sorong sebagai Ibu Kota DOB Provinsi Papua Barat Daya, diharapkan DPR RI dan Pemerintah pusat mengabulkan usulan tersebut, kami menyambut baik kehadiran ibu kota DOB di Tanah Malamoi,” ungkap Usili.

Sementara itu Ketua DPD KNPI Kabupaten Sorong Karlos Kalasuat, S.E., M.A.P mendukung penuh Ibu Kota DOB Papua Barat Daya di wilayah itu dan siap bersama pemerintah daerah memajukan daerah tersebut.

“Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada pemerintah provinsi Papua Barat, Presiden Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI, kami berharap dapat dikabulkan,” harap Karlos.

KENN

as