as
as
Fokus  

LSM Kampak – LMHKN Kembali Tak Hadiri RDP, Ini Langkah Pansus LHP BPK 2021 Selanjutnya

IMG 20220917 WA0001

Koreri.com, Biak – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak dan Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara (LMHKN) mangkir dari undangan Pansus DPRD Biak untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan korupsi 2,2 Triliun.

Terhitung sudah dua kali, LSM Kampak – LMHKN tak hadir dalam RDP dimaksud.

as

Ketua Pansus LHP BPK TA 2021 Ir. Johan Anthon Kho menyayangkan ketidakhadiran LSM Kampak dan LMHKN untuk kedua kalinya atas undangan pihaknya.

“Atas nama Pansus, kami sangat menyayangkan. Karena dalam rapat ini kami menginginkan adanya klarifikasi dari kedua lembaga tersebut sehingga opini-opini yang berkembang di masyarakat ini dapat dipertanggungjawabkan,” sesalnya seusai menggelar RDP ke dua terkait dugaan tindak pidana korupsi 2,2 Triliun di Kabupaten Biak Numfor bertempat di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (8/9/2022).

Legislator DPRD Biak ini menegaskan, pihaknya bukan bertugas sebagai tim audit namun dalam rangka kalrifikasi.

“Sekali lagi kami menyampaikan bahwa kami bukan tim audit tetapi berdasarkan opini yang beredar sangat meresahkan masyarakat sehingga kami berkewajiban untuk ingin mengklarifikasi bagian pernyataan-pernyataan tersebut kepada masyarakat,” tegasnya.

Lanjut Kho, Kabupaten Biak Numfor menginginkan adanya investasi yang dilakukan besar-besaran sehingga tidak ingin ada opini-opini yang berkembang berisi informasi yang tidak benar di tengah-tengah masyarakat.

“Ini akan mengganggu jalannya dunia usaha dalam bentuk investasi. Namun karena dua kali kami undang kedua pihak ini tidak hadir sehingga kami akan melanjutkan kerja kami ke pihak BPK RI di Jayapura,” lanjutnya.

Dijelaskan pula, nantinya setelah dari Jayapura barulah pihaknya akan kembali mengklarifikasi semua opini tersebut yang berkembang di masyarakat.

Karena bukan hanya kedua lembaga ini yang undang tetapi hampir semua OPD sudah diundang terkait dengan temuan-temuan baik itu dari tahun anggaran 2016 hingga 2021.

“Dari hasil pertemuan ini, nanti akan kami sampaikan setelah kami bertemu dengan pihak BPK RI di Jayapura, kemudian kami akan melakukan konferensi pers untuk memberitahukan kondisi yang sebenarnya kepada masyarakat,” tukas Kho.

HDK

as