as
as

Satgas Yon R 600/Modang Beri Uang Adat di Atas Peti Penuhi Permintaan Keluarga, Disaksikan Warga

IMG 20220916 WA0011

Koreri.com, Mappi – Prosesi adat ganti rugi atas meninggalnya warga masyarakat atas nama Bruno Amenim Kimko yang diduga akibat penganiayaan oleh Prajurit TNI dari Satgas Yonif R 600/Modang telah berjalan dengan baik.

Hal itu, setelah mediasi yang dilakukan tokoh adat Bade dengan pihak keluarga pada Rabu (31/8/2022) lalu.

as

Di momen itu, pihak Satgas Yonif R 600/Modang memenuhi tuntutan adat dan permintaan dari pihak keluarga almarhum Bruno Amenim Kimko untuk menyerahkan uang sebesar Rp200.000.000,- sebagai uang kepala.

Uang tersebut diserahkan di atas peti jenazah kepada keluarga korban, bertempat di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanif, S.E., M.M saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, berdasarkan permintaan pihak keluarga almarhum beserta para tokoh adat, bahwa personel TNI yang terlibat dalam kejadian tersebut diminta menyelesaikan secara adat sesuai kearifan lokal yang berlaku di Bade Mappi.

Termasuk semua mekanismenya harus sesuai yang disampaikan para tokoh adat dan pihak keluarga almarhum.

“Jadi semua tatacara penyerahan uang kepala yang merupakan istilah adat, kemudian ditaruh di atas peti, semua adalah mengikuti prosesi adat dan keinginan keluarga almarhum,” jelas Dansatgas.

Satgas Yon R600 Modang Bayar Uang Kepala2Kemudian, tambah Dansatgas, pihaknya juga membantu seluruh proses persemayaman sampai dengan pemakaman jenazah almarhum di TPU Kampung Mememu, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Kamis (1/9/2022) pukul 13.30 Wit.

Untuk diketahui bersama, dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut, telah dilakukan pertemuan para tokoh, pihak aparat pemerintah, keluarga dan aparat TNI/Polri serta warga masyarakat, Jumat (2/8/2022) pukul 10.00 Wit bertempat di gedung Soska, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kab. Mappi untuk membahas permasalahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Satgas Yonif R 600/Modang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanif, S.E., M.M, Pabung Kabupaten Mappi, Danramil Bade Lettu Inf. Anton Kalambia, Kadistrik Edera, Kanit Provost Polsek Bade, Kepala Suku Auyu Bade Oweren Fridus, Ketua Dewan Adat Bade Hipoletus D Ikamtahayahai, Robert Sumagai, Pastor Dominikus, Kepala Suku Jawa Bugis, NTT dan tokoh perempuan dan pihak keluarga lmarhum.

Menelisik perkembangan kejadian tersebut, sampai saat ini proses hukum terus berjalan dan aparat TNI yang bertugas di Pos Bade dari Satgas Yonif R 600/Modang sedang diperiksa di Denpom Merauke.

“Memang benar, meskipun secara adat telah kami selesaikan. Namun proses hukum terus berjalan dan saat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini sedang diperiksa di Denpom Merauke,” tegas Dansatgas.

PDC-17

as