Kearifan Lokal Jadi Acuan Pemprov Papua Dalam Pengambilan Kebijakan

Kadis Kominfo Pap Jery A
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jery Agus Yudianto

Koreri.com, Jayapura – Dalam setiap pengambilan kebijakan, Pemerintah Provinsi Papua selalu menjadikan kearifan lokal di “Bumi Cenderawasih” itu sebagai acuan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setempat Jery Agus Yudianto di Jayapura, Selasa (18/5/2022), mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kebijakan pemerintah, antara lain pertama perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbangsus).

“Musrenbangsus sendiri telah diakui dan diadopsi secara nasional sebagaimana yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2021 dan PP No. 107 Tahun 2021,” katanya.

Kedua, mengenai kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang mewajibkan orang asli Papua (OAP).

“Dalam penerimaan ASN persentase 80 persen OAP dan 20 persen non-OAP,” ujarnya.

Dia menjelaskan penerimaan itu juga sudah diadopsi dalam UU No. 21 Tahun 2021 dan PP No. 106 Tahun 2021.

Ketiga, format distrik pembentukan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kewenangan, dan personel.

Sedangkan keempat, pengangkatan anggota DPRP dan DPRK unsur OAP.

Jery mengharapkan pembangunan untuk mewujudkan Papua bangkit, mandiri, sejahtera yang berkeadilan serta upaya menjalankan amanat Otsus tetap terjaga, kekhususan, keberpihakan, dan afirmasi tanah Papua.

“Kami juga berharap kepada generasi muda Papua untuk terus mendukung pembangunan ini agar terus berkelanjutan, serta tetap semangat menyongsong masa depan lebih baik dengan meningkatkan kapasitas dalam segala hal dan tetap solid mewujudkan Papua lebih baik,” ujarnya.

ZAN