Mahasiswa Beraur Bakal Polisikan Kadistrik Cs Karena Lakukan Hal Ini

WhatsApp Image 2022 09 26 at 04.36.39
Direktur LBH Gerimis Wilayah Papua Barat Yosep Titirloloby,S.H bersama Kliennya.(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Sorong– Mahasiwa asal Beraur, Kabupaten Sorong bakal mempolisikan Kepala Distrik setempat bersama Kepala PLTD Klabra karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Langkah hukum yang bakal ditempuh mahasiswa asal beraur ini akan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis Wilayah Papua Barat (LBH Gerimis) Yosep Titirlolobi, S.H melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (26/9/2022) mengatakan satu dari dua unit mesin Genset bantuan Presiden Jokowi kepada masyarakat 10 kampung di distrik Beraur Kabupaten Sorong diduga telah dijual Kepala Distrik berinisial KK dan oknum pimpinan PLTD Klabra.

Dijelaskan Yosep, bahwa pada tahun 2018 masyarakat di 10 kampung Distrik Beraur telah mendapatkan dua unit Mesin Genset Bantuan dari Program Presiden Jokowi tentang Papua Terang, yang diserahkan langsung kepada kepala Distrik Beraur.

Seharusnya dua unit mesin genset bantuan Presiden Jokowi sudah bisa dipasang untuk menerangi 10 kampung yang ada di Distrik Beraur, tetapi yang terjadi sampai saat ini memasuki tahun 2022 cuman satu unit saja yang dioperasikan oleh Kepala PLTD Klabra sedangkan satu diduga dijual Ke Pulau Sop, Kota Sorong.

Karena itu Yosep minta pihak kepolisian resort Sorong untuk segera mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memanggil Kepala Distrik Beraur dan Kepala PLTD Klabra supaya diminta klarifikasi serta pertanggungjawabkan terkait satu unit genset yang diduga telah dijual ke Pulau Sop.

“Dimana berdasarkan data, satu unit Genset tersebut diduga telah dijual ke seseorang yang berada di Pulau Sop dengan harga 80 juta per unit,” ujar Yosep dalam keterangan persnya.

Seharusnya Masyarakat 10 kampung yang berdomisili dibahwa naungan Distrik Beraur sudah sepatutnya mendapatkan penerangan 24 jam mengingat bantuan genarator lampu yang diberikan memiliki daya yang cukup besar untuk menerangi 10 kampung siang dan malam.

Lanjut Yosep menjelaskan pada tahun 2019 masyarakat dan mahasiswa sudah meminta kepada Kepala PLTD Klabra dan Kepala Distrik untuk segera mengembalikan satu generator bantuan tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari kedua pimpinan tersbeut

“Bahkan di tahun 2020 Mahasiswa Beraur sampai harus bertemu dengan Kepala PLN bagian Divisi Penerangan Wilayah 10, Kepala PLTD Klabra dan Kepala Distrik Beraur dan disaksikan oleh enam kepala kampung, dimana janji dari Kepala PLTD Klabra dan Kepala Distrik Beraur yang telah berjanji kepada 6 kepala kampung bahwa satu Generator lampu tersebut akan di kembalikan, tetapi sampai pada tahun 2022 ini, masyarakat menunggu Generator lampu tersebut tidak perna dikembalikan,” ujarnya.

Semetara itu redaksi ini berusaha mengkonfirmasi Kepala Distrik Beraur dan Kepala PLTD Klabra, Kabupaten Sorong, namun belum berhasil.

KENN