Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menggelar rapat koordinasi tentang pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Rakor berlangsung di Hotel Santika, Kota Ambon, Rabu (12/10/2022).
Dalam sambutannya mengawali rakor, Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengingatkan bahwa di tengah situasi yang berangsur-angsur membaik, seiring dengan semakin meningkatnya cakupan vaksinasi maka tidak menghentikan kebiasaan serta menjaga protokol kesehatan.
“Semoga pandemi ini segera berakhir, inflasi tetap terjaga dan perekonomian tetap membaik, sehingga pembangunan yang telah kita rencanakan dapat berjalan sesuai target yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Lanjut Penjabat, tantangan di 2022 bukan hanya transisi dan adaptasi serta pemulihan pascapandemi, tetapi juga dalam kondisi global yang berpengaruh pada peningkatan harga komoditas.
Selain itu, dampak peningkatan harga atau inflasi tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga yang semakin besar maka kenaikan inflasi akan berpeluang untuk terus terjadi dan berdampak pada peningkatan kemiskinan.
Lanjut Penjabat, dalam rencana kerja Pemerintah Kota Ambon Tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
“Untuk itu, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan ketentuan agar memenuhi prinsip tepat sasaran,” lanjutnya.
Perlindungan sosial yang menjadi salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan ilustrasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program tersebut.
“Tantangan yang dihadapi saat ini terkait kata sasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk di Kota Ambon,” akuinya.
Kemudian, standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sektoral.
“Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan meningkatkan strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan,” tandasnya.
Disamping itu, transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi dengan semua penduduk Kota Ambon diharapkan mampu meregistrasi data sosial ekonomi yang baik sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tertangani dengan baik pula.
Kegiatan pendataan ini direncanakan akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang dan diharapkan dapat menghasilkan 100 persen data keluarga kota Ambon pada seluruh kecamatan, kelurahan, desa sampai pada RT/RW.
“Pelaksanaan proses pendataan ini membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua unsur mulai dari jajaran Forkopimda Kota Ambon, semua stakeholder pada organisasi perangkat daerah Kota Ambon, seluruh pimpinan umat beragama dan semua masyarakat sampai pada satuan terkecil sehingga proses pendataan penduduk kota ambon ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
JFL
