Komisi I DPR-PB Akan Panggil BKD Pekan Depan Terkait Dua Agenda Ini

IMG 20220802 WA0001

Koreri.com, Manokwari–  Komisi I DPR Papua Barat yang membidangi hukum dan pemerintahan akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat untuk hearing bersama terkait dua hal penting.

Agenda pertama terkait dengan pernyataan Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M,Si yang merasa kaget dengan jumlah PPPK yang didominasi non Orang Asli Papua (OAP) berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Daerah.

Ketua komisi I DPR Papua Barat George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si mengatakan pihak BKD Provinsi Papua Barat tidak transparan soal jumlah pegawai PPPK kepada mereka karena meminta klarifikasi data base PPPK Papua  Barat.

“Kami juga kaget dengan pernyataan Pj Gubernur itu, berarti didalam tubuh BKD Papua Barat sedang tidak baik-baik saja, kami minta BKD untuk mengklarifikasi terkait data base pegawai PPPK di Provinsi Papua Barat,” tegas George Dedaida saat menghubungi media ini, Jumat (11/11/2022) siang.

Kemudian agenda kedua terkait dengan pembatalan peraturan daerah provinsi (Perdasi) tentang pengangkatan 512 atau 384 tenaga PPPK provinsi Papua Barat menjadi pegawai negar sipil (PNS).

“Perdasi pengangkatan 512 atau 384 PPPK menjadi PNS yang berdasarkan surat BKD langsung dibatalkan pemerintah pusat,” ujar George.

Ketua komisi I minta OPD teknis harus terbuka jangan ditutup tutupi terkait dengan dua agenda ini agar dapat diselesaikan bersama, pemerntah daerah dan legislatif berjalan bersama untuk kepentingan masyarakat, terutama orang asli papua.

George minta kepada Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si untuk tegas kepada para pembantunya, agar dalam hearing bersama DPR Papua Barat wajib dihadiri pimpinan OPD bukan bawahannya yang tidak mengambil keputusan.

“Saya harap Pj Gubernur instruksikan kepada pimpinan OPD untuk hadir dalam hearing dengan DPR Papua Barat melalui komisi-komisi, karena pimpinan OPD yang lebih banyak tahu kemudian bisa menjelaskan dan dapat mengambil keputusan bukan bawahannya, jangan sampai tidak hadir lalu nanti kalau sudah salah baru kasih salah pihak lain lagi,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version