as
as

Program Reintegrasi, Solusi dari Lapas Over Kapasitas

IMG 20221116 WA0003 1
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman,S.Sos.,S.H.,M.Si.(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Papua Barat hampir semua dihuni warga binaan hingga over kapasitas.

Kelebihan penghuni membuat pembinaan terhadap masyarakat yang menjalani hukuman di instansi dibawa Kementrian Hukum dan HAM itu tidak berjalan maksimal.

as

Seperti halnya di Lapas Kelas II B Manokwari dengan kapasitas penghuni lapas hanya 180 orang, namun kondisi saat ini dihuni 371 warga binaan, sudah barang terlalu sangat over kapasitas.

“Akibatnya Keamanan dan ketertiban tidak optimal, pelayanan dan pembinaan tidak optimal karena warga binaan dengan petugas tidak seimbang,” kata Taufiqurrakhman saat ditemui awak media di Aston Niu Manokwari, Rabu (16/11/2022)

Kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat Taufiqurrakhman,S.Sos.,S.H.,M.Si mengatakan, meski ada kendala namun bukan menjadi pembenaran diri.

Karena tugas petugas lembaga pemasyarakatan untuk membina para narapidana dengan segala kekurangan memberikan pelayanan yang terbaik kepada penghuni lapas.

Kakanwil Taufiqurrakhman menjelaskan, solusi untuk mengantisipasi over kapasitas terus meningkat maka pihaknya mendorong Reintegrasi penghuni lapas.

“Program Reintegrasi apakah itu pembebasan bersyarat, Cuti Bersyarat dan lainnya karena itu hak narapidana, dan supaya mereka cepat kembali kepada kelurga,” ujar Kakanwil

Solusi lain yaitu pembangunan gedung lembaga pemasyarakatan baru yang lebih besar namun bukan kewenangan Kakanwil Kemenkumham provinsi Papua Barat.

KENN

as