Koreri.com, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar bersama mitra membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Pertemuan bersama mitra tersebut berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku, Kamis (24/11/2022).
Wakil Ketua Komisi I Jantje Wenno memimpin langsung rapat tersebut yang juga dihadiri oleh Asisten III Setda Maluku Habibah Saimima, pimpinan dan anggota Komisi I serta 15 mitra OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Wenno mengatakan, dari hasil rapat yang dilaksanakan sebagian besar OPD dari mitra Komisi I mengalami penurunan anggaran yang cukup signifikan.
“Saya kira situasi dan kondisi APBD kita untuk 2023 cukup kritis karena memang kenyataannya seperti itu. Yang pertama, Pemda harus mengembalikan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang besarannya hampir mencapai Rp 140 miliar. Ada juga alokasi menghadapi tahun politik untuk KPU dan Bawaslu yang relatif cukup besar sehingga mempengaruhi postur APBD 2023,” ungkapnya.
Wenno harapkan program dan kegiatan dari masing-masing OPD di 2023 lebih realistis dikarenakan APBD yang terbatas.
“Memang anggaran harus ditujukan kepada program dan kegiatan yang betul-betul bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, khususnya pada pos belanja langsung,” harapnya.
Sementara, lanjut Wenno, pada pos belanja tidak langsung seperti gaji dan tunjangan yang sudah pasti.
“Itu yang menjadi harapan kita sehingga APBD 2023 lebih realistis penggunaannya karena memang anggaran terbatas, jika dibandingkan dengan tahun-tahun kemarin,” tandasnya.
JFL