Beribukota di Kota Sorong, Provinsi PBD Resmi Dipimpin Musa’ad

Musaad dilantik
Mendagri Tito Karnavian saat memimpin prosesi pelantikan Penjabat Gubernur PBD / Foto : Ist

Koreri.com, Jakarta – Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kini sah berdiri, Jumat (9/12/2022) setelah diresmikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

Provinsi yang beribukota di Kota Sorong ini, resmi dipimpin Penjabat Gubernur Dr. Muhammad Musa’ad, M.Si.

Pelantikan Musa’ad juga dilakukan langsung oleh Mendagri di momen yang bersamaan bertempat di ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat Daya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” tegas Musa’ad saat prosesi pelantikan.

Mendagri kemudian melakukan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan ke bahu Musa’ad serta penyerahan keputusan Presiden Jokowi.

Mendagri selanjutnya memimpin prosesi pelantikan Penjabat Gubernur PBD.

Musa’ad dilantik sebagai Penjabat Gubernur PBD berdasarkan Keputusan Mendagri RI Nomor 122/P tanggal 9 Desember 2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Seusai peresmian dan pelantikan, Mendagri dalam sambutannya menjelaskan aspirasi pemekaran wilayah PBD sudah cukup lama disampaikan. Sejak 2006, katanya, sudah ada aspirasi yang berlanjut dari waktu ke waktu.

“Dan disampaikan kepada bukan hanya kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga langsung kepada bapak presiden pada kunjungan Presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap Presiden, lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI,” jelasnya.

Tito juga menanggapi aspirasi-aspirasi tersebut, yang dari sudut pandang Pemerintah pusat, pemekaran daerah itu perlu dilakukan.

“Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda, baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969,” tambahnya.

Hal itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusianya rendah. Oleh karena itu, lanjutnya, pemekaran perlu dilakukan untuk mempersingkat birokrasi.

“Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta persebaran yang sangat tinggi. Kami berharap dengan adanya pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat mensejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua,” tandas Mendagri.

Untuk diketahui, Musa’ad sebelum dilantik menjadi Penjabat Gubernur PBD sementara menjabat Asisten Pembangunan dan Kesra Sekda Provinsi Papua.

Pria kelahiran Fakfak 22 Juli 1965 ini mendapat  kepercayaan untuk memimpin  daerah otonomi baru yang resmi mekar dari Papua Barat.

Pria yang menamatkan pendidikan Strata 3 (S3) di Universitas Padjajaran Bandung pada 2009 lalu itu, pernah menduduki sejumalh jabatan strategis disepanjang kariernya sebagai abdi negara.

Diantaranya, pernah menjabat sebagai Kepala BAPPEDA Provinsi Papua sejak 2013, Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI periode Januari – Mei 2013.

Ia juga pernah pernah berkecimpung di dunia pendidikan dengan menjadi staf pengajar di Universitas Cenderawasih Jayapura selama beberapa tahun serta sejumlah jabatan strategis lainnya pernah diembannya.

Provinsi PBD disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 17 November 2022 lalu dengan ibukota di Kota Sorong.

Wilayah Provinsi PBD mencakup enam daerah yaitu, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat dan Kota Sorong.

PBD menjadi provinsi ke 38 diseluruh Indonesia.

KENN