Koreri.com, Jayapura – Aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) membuat pihak Kepolisian harus mengambil sikap tegas terukur dengan mengamankan 5 orang simpatisannya bertempat di Kampus Uncen Bawah Abepura, Sabtu (10/12/2022) siang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dijumpai media di lokasi aksi unjuk rasa.
“Aksi yang dilakukan hari ini tidak berijin, karena ada beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi,” bebernya.
Kapolresta mengatakan, pihaknya terhadap aksi yang berjalan tanpa ijin Kepolisian tersebut awalnya dihimbau secara persuasif untuk membubarkan diri.
Namun bukanya menuruti imbauan dimaksud, Polisi malah sempat mendapatkan perlawanan dari pihak massa aksi.
“Sudah kami coba himbau secara persuasif untuk segera bubarkan diri dengan mengambil langkah-langkah protap sesuai prosedur penanganan aksi massa. Namun saat hendak dibubarkan, massa aksi melakukan dorongan terhadap petugas sehingga langsung kami amankan oknum-oknum yang diduga provokator tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan , massa aksi yang diamankan berjumlah lima orang dan langsung dibawa ke Kantor Kepolisian untuk diambil keterangannya.
“Setiap penyampaian aksi unjuk rasa sebisa mungkin kami berikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya. Namun selalu saja oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu kelancaran kamtibmas sehingga tentunya kami pun selalu mengantisipasi hal tersebut,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan, sejauh pelaksanaan aksi unjuk rasa hari ini semuanya dapat berjalan aman dan kondusif dan masih bisa dikendalikan oleh aparat yang melakukan pengamanan, dimana ada enam titik yang menjadi titik kumpul massa aksi.
“Kami pun mengimbau kepada warga Kota Jayapura dan sekitarnya untuk tetap beraktivitas seperti biasanya, aparat selalu siap untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di Kota Jayapura,” imbuh Kapolresta.
EHO