Koreri.com, Manokwari – Putra suku arfak yang juga ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP meminta kepada semua pihak untuk tidak salah artikan terkait kepemilikan senjata terdakwa Yosep Musyoi dan Alfons Orocomna yang telah berkekuatan hukum tetap 10 bulan penjara.
Pasalnya, senjata merupakan alat untuk membayar mas kawin suku arfak, sehingga perkara yang dialami Alfons Orocomna dan Yosep Musyoi itu bukan tindak pidana tetapi murni untuk adat.
“Untuk orang arfak itu lebih pada alat bayar mas kawin, jadi kalau anak laki-laki mau kawin harus ada bayar pakai senjata dulu baru bisa proses pernikahan adat berlangsung,” jelas Orgenes Wonggor kepada media ini melalui telepon celulernya, Rabu (14/12/2022).
Wonggor minta jangan salah artikan bahwa masyarakat sedang membangun kekuatan untuk melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak itu mengatakan, jika anaknya sudah mau menikah maka harus sudah siapkan senjata peninggalan jaman dulu supaya membayar adat.
Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy,S.H yang sudah mendampingi kedua putra arfak di Pengadilan dalam proses di persidangan.
“Terima kasih kepada LP3BH Manokwari dan Pak Yan Warinussy yang telah mendampingi kedua orang arfak di pengadilan,” ujarnya.
KENN
