Hadiri Pelantikan PPK se-Kota Ambon, Ini Harapan Penjabat Wali Kota

IMG 20230104 WA0019

Koreri.com, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-wilayah itu dalam rangka Pemilihan Umum 2024.

Prosesi pelantikan berlangsung di lantai II ruang pertemuan Vlisingen Balaikota, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan se-Kota Ambon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU setempat Muhammad Shaddek Fuad mengatakan, para PPK ini terhitung sejak melakukan sumpah janji mulai resmi menjalankan tugas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ia menegaskan PPK ini adalah perpanjangan tangan dari KPU mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.

“Artinya bapak ibu ini adalah penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Oleh karena itu, tugas dan tanggung jawab yang diemban PPK adalah sangat penting karena ini adalah agenda negara yang akan digelar pada 2024 nanti.

“Dan saya minta bagi bapak-ibu bisa menjalin hubungan sinergis dan koordinatif dengan seluruh perangkat pemerintahan baik di tingkat kecamatan maupun TNI – Polri sehingga tanggung jawab yang bapak ibu emban bisa berjalan dengan baik,” sambungnya.

Kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan harapannya.

“Saudara sebagai PPK pada Pemilu dan Pemilukada 2024 nanti saya harapkan dapat melaksanakan tugasnya secara baik dengan berpedoman pada Undang-undang pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada,” harapnya.

Lanjut Penjabat, Pemilu adalah salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024 mendatang.

Selain itu, pada prosesnya nanti dilaksanakan secara serentak dengan menggabungkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota secara bersamaan pada tanggal 14 Februari 2024.

Kemudian yang kedua, menggabungkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.

Kaitannya dengan itu, PPK merupakan salah satu unsur penyelenggara Pemilu dan Pemilukada yang bekerja di wilayah kecamatan dan bersentuhan secara langsung di lapangan untuk selalu menjaga integritas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024 itu.

“Untuk itu, mari sama-sama kita bangun sinergi antara penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan Pemerintah yang didukung oleh TNI dan Polri serta pers juga ormas-ormas yang ada,” ajaknya.

Penjabat menambahkan, PPK harus mampu bersikap proaktif dalam melaksanakan Pemilu maupun Pemilukada 2024 sehingga semua dapat berjalan lancar, baik dan aman.

Karena tugas pokok dan fungsi PPK sangatlah strategis mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan evaluasi dimana keberadaan PPK sangat menentukan.

Hal itu mengingat PPK merupakan perpanjang tangan KPU dan akan melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi di tingkat Kecamatan serta melaksanakan koordinasi dengan PPS dan KPPS sebagai implementor di tingkat desa atau kelurahan.

“Untuk itu, saya mengharapkan kepada saudara-saudara PPK yang baru saja dilantik untuk segera melakukan koordinasi internal baik secara vertikal maupun horizontal agar tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggaraan Pemilu dapat dilaksanakan dengan baik termasuk aturan turunannya untuk menghindari salah tafsir dalam penerapan hukum. Kemudian, memahami tugas, wewenang dan tanggung jawab termasuk memahami kode etik sebagai pelaksanaan Pemilu serta bersikap netral dan mampu mengaplikasikannya dalam pekerjaan dengan baik,” tandasnya.

JFL