Koreri.com, Manado – Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dugaan gratifikasi Rp1 Miliar bersama rombongan KPK RI tiba di bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Selasa (10/1/2023) sore.
KPK telah resmi menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Gratifikasi Penerimaan Hadiah terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Setelah transit di bandara Sam Ratulangi sekitar pukul 16.41 WITA dengan menggunakan pesawat carter Trigana Air PK RAW Type DO – 328 – 100, rombongan KPK RI yang membawa tersangka Enembe dan Sony Wanimbo melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Tampak tersangka Lukas Enembe terlihat senyum setibanya di bandara Sam Ratulangi dan dijemput Kapolda Sulut Irjen Pol. Setyo Budianto.
Enembe dan rombongan KPK RI turut dijemput Kadispotdirga Lanud Sam Ratulangi, Kolonel Pas. Paulus Purwadi, Kaintel Lanud Sam Ratulangi Letkol Sus Hetly Brinner Yusak Kawet, serta Dansatpom Lanud Sam Ratulangi Letkol Pom Arif Budiono.
Sekitar pukul 16.50 WIT, Lukas Enembe beserta Tim KPK RI menuju lantai 2 melalui pintu SCIP bandara langsung menuju ke Concordia Lounge (ruang transit L.2) untuk selanjutnya menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air JT740 dari Makasar.
Terpantau suasana di Bandara Sam Ratulangi disiagakan 1 SST personil Ditsamapta Polda Sulut, 1 SST personil TNI-AU, 6 personil gabungan Apintel dan 2 Tim Resmob Polresta Manado.
MAN
