Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melakukan penandatanganan kontrak Paket Preservasi Jalan Tamilow – Haya – Tehoru – Laimu – Werinama dengan pihak penyedia jasa.
BPJN Maluku diwakili PPK 2.2 Satker PJN Wilayah || Provinsi Maluku Rezha Latuconsina, ST dengan PT. Meranti Jaya Permai selaku penyedia jasa.
Teken kontrak tersebut berlangsung di aula Kantor BPJN Maluku, baru-baru ini.
Paket kontrak tersebut mempunyai nilai kontrak sebesar Rp. 14.971.720.000 dengan masa konstruksi selama 1 Tahun Anggaran 2023 yang sumber dananya berasal dari APBN TA. 2023.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg, S.Sos., MM, Kepala Seksi Preservasi Ir. M. Djufri Masud, ST., MM, dan Kasatker PJN Wilayah Il Provinsi Maluku Judith Wattimury, ST., MT.
“Selamat kepada penyedia jasa yang telah melakukan penandatanganan kontrak, diharapkan dapat bekerja sama antara PPK dan Penyedia Jasa sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, dan tertib administrasi”, ujar Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg kepada Media seusai penandatanganan kontrak baru-baru ini.
Telly menegaskan pula bahwa selesai penandatanganan kontrak ini, pekerjaan dapat segera dilaksanakan.
“Dan selalu memperhatikan mutu pekerjaan di lapangan sehingga mendapat hasil yang terbaik dan membuat nyaman dan aman pengguna jalan,” tegasnya.
JLF