Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan lalu lintas hingga merenggut nyawa pengendara kembali terjadi di Kota Jayapura tepatnya di Jembatan Ring Road, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (17/1/2023).
Pengendara sepeda motor yang dilaporkan dibawah pengaruh minuman keras alias mabuk dilaporkan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara, penumpangnya mengalami kritis yang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Hingga berita ini dipublish, belum diketahui identitas baik pengendara motor maupun penumpangnya karena tidak ditemukannya kartu identitas pada keduanya.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (17/1) sore mengungkapkan awalnya, kecelakaan naas yang terjadi di Jembatan Ring Road ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi PA 2141 JH dengan Mobil Mitsubishi Truck nomor polisi PA 9171 AD.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di lokasi kejadian.
Saat itu, truk yang dikemudikan Abdul Hamid (42) bermuatan pasir datang dari arah Abepura menuju Pantai Hamadi hendak ke Arso I. Namun truk tersebut mengalami pecah ban tepat di lokasi TKP.
Sopir kemudian memarkirkan kendaraannya tersebut di sebelah kiri dan kemudian mencoba mengganti bannya yang pecah.
“Beberapa saat kemudian datang pengendara SPM Honda Beat PA 2141 JH dari arah Abepura dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak bagian kanan belakang truk yang sedang berhenti atau terparkir karena alami ban pecah,” terang Kapolsek.
Akibatnya, pengendara motor yang belum diketahui identitasnya terpental dan tewas di TKP akibat mengalami luka sobek pada bagian kepala dan telinga, pergelangan tangan kanan patah serta keluar darah dari mulut.
“Sedangkan penumpangnya yang juga belum diketahui identitasnya mengalami luka sobek pada bagian dahi, penyok pada bagian kiri kepala dan darah keluar dari hidung juga telinga, bahkan kini kritis di Rumah Sakit. Korban yang meninggal dunia saat ini sementara ada di kamar jenazah Rumkit Bhayangkara, sedangkan penumpangnya mengalami luka berat dan masih mendapat pertolongan medis,” urai Kapolsek.
Dari hasil olah TKP, disimpulkan kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara motor yang dilaporkan dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol.
Sementara untuk kerugian materil, diperkirakan mencapai 8 juta rupiah.
“Pengemudi truk usai kejadian langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Jayapura Selatan, dan kini ia bersama barang bukti berupa mobil truk dan sepeda motor milik korban telah kami amankan di Mapolsek. Kasus lakalantas tersebut kini dalam penanganan Unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan,” tandasnya.
Dihimbau pula bagi yang mengenal motor milik korban atau mengetahui, dapat mengecek di RS Bhayangkara Kotaraja atau menghubungi pihak Kepolisian Sektor Jayapura Selatan.
SBH





























