as
as

Proses Hukum Oknum TNI AD Tabrak Penyapu Jalan di Ambon Berlanjut

Oknum Anggota TNI AD Tabrak Penyapu Jalan di Ambon

as

Koreri.com, Ambon – Anggota TNI AD yang menabrak seorang nenek penyapu jalan di Kota Ambon, Provinsi Maluku hingga meninggal dunia menjadi kasus yang kini disorot publik.

Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring M menegaskan anggota Bekangdam XVI/Pattimura Prada JR (23), yang menjadi pelaku laka lantas di kawasan ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon telah diproses hukum.

as

as

as

“Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum,” terangnya di Ambon, Minggu (17/9/2023).

Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Kapendam menjelaskan pelaku menabrak seorang nenek penyapu jalan yang berinisial LS tersebut di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.30 WIT dini hari.

Awalnya korban sempat di bawa ke RSUD Haulussy Ambon untuk mendapat perawatan, karena kondisi yang tidak kunjung membaik, akhirnya korban kemudian meninggal dunia.

Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura Letkol Cba Mustadir Abduh, S. Sos. menyampaikan pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa.

Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan.

PDP16

as

You cannot copy content of this page