as
as

Menanti Eksekusi Koruptor John Gluba Gebze : 8 Tahun Tak Tersentuh Negara

Foto Berita Konten Khusus 30

Koreri.com, Sorong – Di akhir 2022 lalu, Redaksi Koreri sempat mempublikasikan berita terkait Terpidana Korupsi 10 Tahun John Gluba Gebze (JGG), mantan Bupati Merauke 2 periode yang tidak pernah menjalani masa penahanan terkait dengan kasus korupsi yang terbukti dilakukannya sejak 2015 lalu.

Total kerugian dalam kasus pengadaan sovenir kulit buaya itu pun terbilang fantastis, yakni Rp 18 Miliar lebih.

Faktanya sejauh ini, eksekusi terhadap keputusan yang sudah inkrah lewat Putusan Mahkamah Agung RI No 942.K.Pid.Sus/2015 bak ditelan bumi.

Terhitung sudah 8 tahun sejak putusan tersebut inkrah belum ada tanda-tanda kepastiannya.

Para penegak hukum di Kejaksaan Negeri Merauke selaku eksekutor maupun institusi setingkat diatasnya yaitu Kejaksaan Tinggi Papua terkesan mendiamkan bahkan patut diduga dengan sengaja didiamkan (sebelum diberitakan Koreri.com, Desember 2022).

Fakta sebaliknya, sang terpidana malah bebas “lenggang kangkung” seolah-olah dirinya bukan seorang koruptor yang telah memakan miliaran uang rakyat.

Yang memalukan lagi, JGG bahkan, sempat mampir ke Jakarta dan menemui serta berpose bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia Mahfud MD yang adalah petinggi Negara.

Link beritanya dapat dibaca disini.

Pemerintah kecolongan, ‘rabun ayam’ ataukah sedang terkena ‘short-term memory loss’ (lupa-lupa ingatan jangka pendek)?

Ada apa dengan persoalan penegakan hukum di Negara ini? Apa kabar Bapak Menteri Politik Hukum dan HAM Mahfud MD yang selalu berada digaris terdepan berkoar-koar soal penegakkan hukum?

Apalagi sering tampil ke publik menjelaskan persoalan Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe yang baru berstatus tersangka?

Apa kabar Bapak Jaksa Agung RI? Tidak lucu kan kalau perkara kecil soal eksekusi terpidana korupsi tersebut harus tunggu perintah dari Presiden RI Joko Widodo?

Publik Indonesia Timur pun kembali mempertanyakan integritas dan komitmen penegakan hukum negara ini di Tanah Papua.

Bagi publik Indonesia Timur terlebih Tanah Papua, bersih-bersih “Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi ini” menjadi keharusan dan wajib dilakukan demi integritas serta martabat negara.

Tak heran, jika kemudian apresiasi tinggi disampaikan berbagai kalangan di seluruh Nusantara kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sukses mengeksekusi tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe meski diperhadapkan dengan tantangan yang luar biasa.

Perlu dicatat, statusnya Lukas Enembe baru tersangka dan bukan terpidana lho!

Meski berbagai dalih maupun alasan hingga pembelaan oleh masyarakat serta berbagai ancaman dilontarkan, KPK tak bergeming, Lukas Enembe tetap dicokok, luar biasa !!!

Untuk itu, kepatuhan terhadap hukum negara menjadi sebuah keharusan baik itu oleh negara dalam bentuk eksekusi terhadap sebuah keputusan hukum dan juga kepatuhan oleh sang terpidana dalam mematuhi keputusan negara atas kesalahannya.

Bukannya malah kedua belah pihak pura-pura tidak tahu alias ada ‘batu di balik udang’ (peribahasanya sengaja dibalik, red)!

Sederhananya bagi Sang Terpidana, jika berani berbuat maka harus berani bertanggung jawab dan demi nama baik keluarga sendiri.

Satu lagi pesan publik, proses bersih-bersih koruptor di Tanah Papua sedang berlangsung, namun tolong jangan lupakan juga untuk bersih-bersih lembaga penegak hukum di Tanah Papua.

Ini menjadi pesan penting karena keterlambatan bertahun-tahun eksekusi keputusan negara terhadap JGG mengindikasikan adanya ketidak-patuhan terhadap aturan negara di lembaga penegak hukum!

Kejaksaan Agung RI yang merupakan institusi hukum mapan dan tua Indonesia seolah tak berdaya mengeksekusi keputusan tersebut.

Sebagai institusi senior, lembaga tersebut bisa diibaratkan sebagai harimau tua yang mulai ompong, dan lambat bergerak, penuh dengan parasit mematikan yang menggerogotinya dari dalam yang membuatnya tidak sehat dan semakin susah berlari mengejar laju lari rusa Merauke.

Sudah jelas, pasti ada yg salah dengan organ-organ di tubuh Kejaksaan Agung yang diistilahkan dengan ‘white ant’, semut putih atau rayap yang secara perlahan menggerogoti tiang penjuru institusi tersebut dari dalam.

Justru, KPK sebagai lembaga anti rasuah baru, lebih mampu menunjukkan kehebatannya dalam membasmi kejahatan luar biasa di Indonesia yakni, korupsi.

Eltinus Omaleng dan Lukas Enembe telah di tahan di Jakarta, tentu keduanya akan bertanya-tanya, “apakah negara besar ini melakukan penegakan hukum dengan cara tebang pilih?”

… “Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang,” nyanyi Ebiet G. Ade di lagu Berita Kepada Kawan.

 

Konten Khusus – Redaksi Koreri