Pendaftaran Calon Anggota KPU PBD Dibuka, Timsel : Hasilkan Komisioner Yang Jurdil

IMG 20230210 WA0003 1
Konferensi Pers Tim Seleksi Calon KPU Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (10/2/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) periode 2023-2028 remsi terbentuk.

Berdasarkan amanah pasal 27 UU nomor 7 tahun 2017 komposisi timsel KPU Provinsi Papua Barat Daya diisi dari berbagai kalangan yakni, Pdt. Dr. Thomson F. E Elias dari akademisi/tokoh agama, Dr. Bustamin Wahid dari akademisi UNAMIN Sorong, Dr. Kris Nugroho dari akademisi UNAIR Surabaya, Johanna Kristina Naomi Kamesrar, S.E dari Akademisi STIE Bukit Zaitun dan Aktivis Perempuan Papua serta Gatot Purnomo tokoh masyarakat/mantan komisoner KPU PB.

Timsel yang dilantik pada tanggal 5 Februari 2023 di Jakarta menetapkan Pdt. Dr. Thomson F. E Elias sebagai ketua sedangkan Dr. Bustamin Wahid jabat Sekretaris Timsel dan tiga lainnya sebagai anggota.

Ketua timsel calon komisioner KPU Provinsi Papua Barat Pdt. Dr. Thomson F. E Elias menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran bakal calon Komisioner KPU Papua Barat Daya sudah mulai dibuka dari tanggal 10 sampai 16 Februari 2023 sedangkan pendaftarannya dimulai 10 hingga 21 Februari 2023.

“Pada hari pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Papua Barat Daya saya nyatakan resmi dibuka semoga banyak peminatnya,” ucap Ketua Timsel Pdt Thomson Elias saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Timsel, Remu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (10/2/2023).

Ketua timsel berharap pendaftar sebanyak mungkin, sebab KPU PBD memiliki jumlah anggota sebanyak 5 orang, maka pendaftar setidaknya lebih banyak dari 10 kali kebutuhan atau minimal 50 orang peserta calon anggota KPU. Proses dan tahapan seleksi akan menyisihkan 20 peserta.

Setelah tes tulis dalam bentuk pilihan ganda serta esai dan psikologi dilanjutkan dengan tes wawancara kemudia kesehatan akan menyisihkan 10 peserta.

Dijelaskan Thomson sesuai mekanisme dan aturan main yang telah ditetapkan 10 nama yang sudah melewati tahapan seleksi pihaknya akan membawa ke Jakarta untuk mengikuti fit and properties dari KPU RI.

“Jadi kami akan mencari 10 sosok terbaik yang kemudian akan di bawakan KPU RI di Jakarta, untuk menjalankan mekanisme dan menyisakan 5 orang anggota KPU PBD, kami optimis hasilkan Komisioner KPU yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Tim seleksi calon KPU Papua Barat akan bekerja selama kurang lebih tiga bulan dari Februari hingga April 2023 dengan maksimal untuk menghasilkan para penyelenggara pemilu yang bermartabat, jujur dan adil.

Ditegaskan bahwa pada saat pendaftaran administrasinya tidak bisa diperbaiki tapi hanya dilengkapi sehingga diharapkan hati-hati proses pendaftaran.

Ditambahkan anggota Timsel Johanna Kristina Naomi Kamesrar berharap peserta calon anggota KPU PBD ada dari kalangan perempuan, sehingga peran perempuan bisa hadir mengisi 30% (persen) sebagaimana amanat UU dan perempuan ambil peran mendorong peningkatan kualitas demokrasi di NKRI.

“Kita semua berharap bahwa publik berpartisipasi untuk melahirkan anggota KPU PBD dan meletakkan fondasi penyelenggara pemilu pertama di provinsi ke 38 ini,” harap Johana Kamesrar namun ditambahnya bahwa semua kembali kepada niat dan minat dari setiap orang.

Para bakal calon Komisioner penyelenggara dalam mendaftar melalui aplikasi sistim informasi anggota KPU dan Badan Ad hoc atau (SIAKBA).

Aplikasi SIAKBA ini sudah digunakan pada saat perekrutan PPD dan PPS oleh KPU Kota Sorong sehingga tida perlu diragukan lagi dalam pendaftaran seleksi anggota KPU Papua Barat Daya.

Staf admin Timsel Rudi menjelaskan, sistim pendaftaran peserta mendaftar di akun SIAKBA menggunakan email dan nomor induk kependudukan (NIK), setelah itu akan ada balasan dari akun SIAKBA untuk mengaktivasi.

“Untuk pendaftaran anggota KPU nanri semua formatnya sudah ada di aplikasi SIAKBA tinggal didowload dan diisi sesuai dengan data dirinya kemudian diupload kembali sesuai dengan jenis formatnya, misalnya formatnya jpg maka diupload sesuai itu begitu juga dengan format pdf juga sama,” jelasnya.

Rudi mengatakan, aplikasi SIAKBA juga dapat mendeteksi peserta seleksi berstatus pengurus partai politik atau bukan, jika terdeteksi maka akan muncul notifikasi dan timsel akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol.

“Alur pendaftaran dalam bentuk video akan kami upload di youtube jika mengalami kendala, tim sekretariat juga akan membentuk tim SIAKBA di Sekretariat dan siap melayani jika calon KPU datang berkonsultasi,” tuturnya.

KENN

Exit mobile version