IKPM-AMK Kota Studi Sukabumi Gelar Aksi Tolak Keberadaan PT. BKI di Maybrat

IMG 20230218 WA0000

Koreri.com, Sukabumi – Pelajar dan mahasiswa/i asal Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya menggelar aksi penolakan terhadap PT. Bangun Kayu Indonesia (BKI) di wilayah Aifat Timur, Jumat (17/2/2023).

Perusahaan tersebut dinilai ilegal karena berada di lokasi itu tanpa seijin atau sepengetahuan masyarakat adat setempat.

Aksi penolakan tersebut berlangsung di depan Sekretariat Ikatan Pelajar Mahasiswa Aifra Mare Karon (IKPM-AMK) Cabang Sukabumi, Jawa Barat.

Ketua IKPM-AMK Cabang Sukabumi, Agustinus Aitebo dalam pernyataannya sebagaimana siaran pers yang diterima Koreri.com, Sabtu (18/2/2023) menegaskan penolakan pihaknya terhadap keberadaan PT. BKI di wilayah Aifat Timur, Kabupaten Maybrat.

Menurutnya, kehadiran PT. BKI adalah salah satu penyakit yang membawa malapetaka bagi masyarakat adat setempat.

“Maka kami pelajar dan mahasiswa/i Aifat, Mare, Karon, kota studi Sukabumi menolak dengan tegas. keberadaan PT. BKI di wilayah Aifat Timur. Karena kehadirannya telah menimbulkan pro kontra antara masyarakat adat dan perusahaan tersebut. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat di sana pun terganggu,” beber Agustinus.

Agustinus juga mendesak Pemerintah daerah (Pemda) Maybrat untuk segera mencabut perjanjian-perjanjian yang dilakukan tanpa adanya kesepakatan murni bersama masyarakat wilayah adat setempat.

“Jadi sekali lagi, kami menolak PT. Bangun Kayu Indonesia karena perusahaan ini ilegal di atas tanah adat milik keluarga kami di Aifat Timur,” tegasnya.

Dalam menyikapi persoalan ini, Agustinus juga meminta agar Pemkab Maybrat segera menarik semua militer organik maupun non organik dari wilayah Aifat Timur Raya karena menurutnya tidak substansi untuk meredam emosional antara masyarakat adat setempat dan perusahaan.

Senada, Yohanes Wafom, sebagai Ketua Umum IKPM-AMK Cabang Bandung menegaskan bahwa kehadiran PT. BKI ini hanya menimbulkan konflik horizontal (antara) masyarakat adat dan perusahaan.

Kemudian diadudombakan seolah-olah terjadi konflik antara TNI/Polri dan TPNPB.

“Oleh sebab itu. kami minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat segera menanggapi dan segera mencabut perijinan dari PT. BKI dari wilayah Aifat Timur,” desaknya.

Pasalnya, menurut Yohanes, jika hal ini terjadi (konflik) maka akan berdampak pada banyaknya warga yang mengungsi ke kampung-kampung tetangga dari wilayah Aifat Raya.

“Karena kami tahu secara situasional di Papua (konflik) terus terjadi antara masyarakat adat dan perusahaan dan kesannya itu buruk bagi masyarakat adat setempat,” bebernya.

“Saya merasa sedih ketika melihat keluarga, mama-mama, adik-adik saya yang mau pulang ke kampungnya juga takut, mau keluar juga takut, mau ke gereja juga takut, mau ke sekolah juga mereka takut. Oleh sebab itu Pemerintah daerah Kabupaten Maybrat harus segera menanggapi serius hal ini.

Kami menolak keberadaan PT BKI di wilayah Aifat Timur,” pungkasnya.

RIL