Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dengan tegas menolak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan kepala kampung yang dilaksanakan di Jayapura, Jumat (13/11/2020).
“Pemerintah Kota Jayapura secara resmi nyatakan menolak agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU, red) pelaksanaan Otsus Papua di wilayah Tabi oleh Majelis Rakyat Papua,” tegasnya.
Wali Kota menjelaskan agenda MRP untuk melaksanakan RDP/RDPU tidak membuat tembusan ataupun pemberitahuan ke Pemkot Jayapura.
Olehnya itu, kegiatan rapat bersama yang di lakukan oleh Wali Kota Jayapura kali ini adalah untuk memperoleh kesepakatan bersama.
“Kami akan menyurati MRP dan Gubernur Papua tentang hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan ini. Otonomi khusus tetap berlanjut di Kota Jayapura dan kami menolak referendum di Kota Jayapura. Pembangunan di Kota Jayapura masih memerlukan bantuan pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara dalam Rapat tersebut juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay George Awi, tokoh masyarakat Thaha Alhamid, dan para tokoh agama, para kepala kampung yang mengikuti rapat koordinasi itu seluruhnya sepakat dan menolak adanya RDPU yang akan dilaksanakan oleh MRP.
SEO