Koreri.com, Sorong – Ketua umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarno Putri mengutus Ketua Bidang Kehormatan Komarudin Watubun untuk melantik Letjen TNI (Purn) Joppie Onesimus Wayangkau sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat Daya, justru mendapat teguran dari Bawaslu dan KPU Kota Sorong.
Acara pelantikan yang berlangsung secara terbuka di halaman Gedung Olahraga Pancasila Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (1/3/2023) itu nyaris dibubarkan Ketua Bawaslu M. Nasir Sukunwatan dan Ketua KPU Roberth Yumame.
Bahkan kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu sempat beradu argumen dengan Komarudin Watubun bersama kader PDI Perjuangan yang hadir pada saat acara pelantikan.
Tidak terima dengan penolakan lisan yang disampaikan penyelenggara pemilu tingkat Kota Sorong, anggota komisi II DPR RI itu mengaku akan memanggil KPU dan Bawaslu RI untuk mempertanyakan kejadian tersebut.
“Nanti pulang ke Jakarta saya akan panggil KPU dan Bawaslu RI supaya kasih tahu, supaya mereka didik pasukannya di bawah ini (Kota Sorong),” ucap Komarudin kepada wartawan usai acara pelantikan di Kota Sorong, Rabu sore.
Hal yang tidak diterima orang dekat Megawati Soekarno Putri itu adalah karena pada saat acara dimulai, panitia sudah menghubungi komisioner KPU RI Afifudin, mengkonfirmasi kegiatan pelantikan pengurus DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya itu menyalahi aturan atau tidak.
Jawaban dari komisioner KPU RI Afifudin, belum ada larangan terkait kegiatan partai politik karena memang belum ada jadwal kampanye, namun faktanya dilarang Bawaslu dan KPU Kota Sorong.
“Saya menduga kuat ada sponsor dari pihak lain sehingga Bawaslu dan KPU berani membuat pernyataan seperti itu diluar kewenangan mereka atau ‘abuse of power’ ya, jadi belum ada pelarangan terhadap aktivitas, belum ada peserta pemilu kecuali sudah diumumkan peserta pemilu yang bertarung 2024, baru ada pembatasan terhadap kegiatan partai politik,” Sebut Watubun.
KENN