Koreri.com, Jayapura – Aksi kekerasan berupa penganiayaan terhadap perempuan terjadi di Kota Jayapura.
Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh anak dari Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo berinisial RDA terhadap AR (18) yang diketahui merupakan putri dari pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.
Akibat penganiayaan itu, korban melapor ke Polsek Abepura. Tak berselang lama, RDA langsung diamankan polisi.
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto yang dikonfirmasi terkait insiden tersebut menuturkan RDA saat melakukan penganiayaan terhadap AR (18) di Abepura, Minggu (19/3/2023) malam diduga menggunakan mobil dinas plat merah.
Dilaporkan nomor polisi mobil dinas tersebut yaitu PA 1508 DT yang dibuktikan dengan potongan video yang dibagikan oleh orang tua korban.
Diduga, mobil plat merah itu merupakan kendaraan dinas dari Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.
“Pas kejadian pemukulan, pelaku membawa mobil dinas. Kita akan lapor ke Mendagri karena kendaraan milik negara digunakan untuk melakukan tindak pidana,” sambung ayah korban Aloysius Renwarin saat dikonfirmasi pada Senin (20/3/2023) malam.
Aloysius juga menyayangkan sikap orang tua pelaku yakni Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo yang bersikap arogan dan berupaya melindungi pelaku saat akan dijemput polisi.
“Pelaku ditangkap di rumah dinas Bupati Jayapura. Pas pelaku dijemput polisi, orang tuanya yakni Penjabat Bupati Jayapura marah lalu membentak dan mau memukul saya,” bebernya.
Atas insiden ini, Aloysius Renwarin mengaku akan melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.
“Kita dari keluarga sudah sepakat untuk proses hukum dilanjutkan hingga sidang di pengadilan,” tegasnya.
Disinggung soal kondisi korban, Aloysius mengaku bahwa saat ini korban AR masih dalam proses rawat jalan.
“Ada beberapa bagian badan mengalami memar dan tadi malam sudah dilakukan visum di RS Bhayangkara. Jadi saat ini korban sementara dirawat di rumah,” tandasnya.
EHO