Pemkot Ambon Gelar Bimtek dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah-Implementasi Kebijakan

Pemkot Ambon Sosialiasi Pengelolaan Keu Daerah

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah serta Implementasi Kebijakan Dana Transfer ke Daerah serta Implementasi Kebijakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah tahun 2023.

Giat yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat itu berlangsung di Hotel Manise, Jumat (24/3/2023).

Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, melalui bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait dengan implementasi proses perencanaan berdasarkan sistem informasi Pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penggunaan keuangan daerah.

Selain itu, mampu menjembatani kebutuhan satu data daerah secara nasional.

Lanjut Penjabat, desentralisasi fiskal merupakan instrumen bagi daerah untuk membangun kemandirian sebagai pondasi otonomi daerah.

Melalui desentralisasi fiskal daerah memiliki ruang yang lebar untuk mengatur sumber-sumber penerimaan maupun pembelanjaan daerah.

Namun fakta di lapangan menunjukan bahwa pemberian kewenangan yang besar tidak berbanding lurus dengan kemandirian daerah. Hal itu terbukti dengan masih rendahnya indikator kemandirian fiskal dan ketimpangan secara kewilayahan.

Selain itu, penerimaan daerah yang bersumber dari transfer ke daerah dan dana desa telah membuat daerah semakin tergantung pada pemerintah pusat.

“Sebab pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa belum diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang berbasis pada kinerja baik kinerja pembangunan maupun perbaikan kinerja Pemda,” bebernya.

Pada kebijakan transfer ke daerah dan dana desa disebutkan Penjabat memiliki sejumlah masalah antara lain formulasi DAU belum mampu mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah.

Kemudian, pelaksanaan DAK sepenuhnya belum optimal mendukung pembangunan infrastruktur dan prioritas nasional serta pengalokasian DBH belum mampu mendorong kinerja daerah.

“Maka dari itu, dampak out about atau out can nasional belum tercapai,” sambungnya.

Pemerintah kemudian melalui Kemendagri telah mengeluarkan Peraturan Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal itu sebagai dasar guna mengintegrasikan seluruh sistem informasi Pemda untuk penyelenggaraan pembangunan daerah.

SIPD ini sebenarnya memiliki makna strategis dalam upaya menyatukan data perencanaan keuangan dan pelaporan sekaligus mendorong inovasi percepatan elektroniksasi seluruh Pemda demi terwujudkan komitmen perencanaan anggaran dan pelaporan.

“Pemerintah Kota Ambon telah menggunakan aplikasi SIPD ini sejak pertama kali dilaunching dan sampai saat ini baru sampai proses perencanaan dan penyusunan APBD. Bahkan semua penyusunan mulai dari desa diinput dalam aplikasi ini sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada,” tandasnya.

Kepala BPKAD Kota Ambon Apries B. Gaspersz menjelaskan sosialisasi sekaligus bimtek terkait pengelolaan keuangan daerah adalah semata-mata untuk lebih memantapkan lagi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama di dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam beberapa bulan terakhir ini banyak terjadi perubahan-perubahan regulasi yang harus disesuaikan di daerah.

“Untuk itulah, sosialisasi dan bimtek dilaksanakan untuk menambah wawasan kita mengenai regulasi-regulasi yang berubah itu. Apa yang harus kita lakukan di daerah,” jelasnya.

Gaspersz juga menyinggung soal implementasi penerapan kartu kredit Pemda.

“Ke depan bapak ibu sekalian SKPD bisa membelanjakan kegiatan yang ada di SKP dengan kartu kredit. Nanti setelah dibelanjakan baru bapak ibu sekalian memasukkan permintaan untuk membayar hutang melalui kartu kredit,” pungkasnya.

JFL