as
as

Longsor Hambat Proses Pengajuan Bacaleg Parpol ke KPU Pegaf

Longsor Pegaf
Musibah longsor di jalan air terjun Kampung Demaisi, Distrik Manyambou, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Rabu (10/5/2023).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Pengajuan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengalami sedikit gangguan lantaran putusnya jalan akibat hujan deras disertai longsor di Minyambauw.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, Origenes Wonggor, S.IP kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu (10/5/2023) mengatakan informasi yang didapatkannya hingga kini belum ada pendaftaran Bacaleg dari partai politik ke KPU setempat dan ditambah lagi putusnya akses jalan di wilayah distrik Minyambauw.

as

“Proses pendaftaran dalam kontestasi Pemilu 2024 sudah berjalan namun saat ini terhambat dengan adanya jalan putus dan longsor. Oleh karena itu, Pemerintah provinsi dan kabupaten harus bersinergi mengatasi permasalahan longsor tersebut,” ujarnya.

Tak hanya pendaftaran bakal calon legislatif dari partai politik ke KPU yang mengalami gangguan, masyarakat sekitar juga merasakan dampaknya.

Longor Pegaf2
Jalan putus di kampung Apuy, Distrik Manyambou, Kabupaten Pegaf, Provinsi Papua Barat, Rabu (10/5/2023).(Foto : Istimewa)

“Masyarakat juga tidak bisa menjual hasil kebun karena putusnya jalan dan longsor di Minyambauw menyulitkan aktivitas masyarakat yang melalui jalan tersebut,” kata Wonggor.

Dia menyebutkan bahwa ada beberapa titik yang mengalami kerusakan dan harus segera di perbaiki,Pemerintah daerah harus ada kebijakan untuk segera bergerak memperbaiki titik-titik jalan yang rusak,” sebutnya sembari meminta OPD terkait di Pemerintah Provinsi PB segera bersinergi dengan Pemkab Pegaf memperbaiki ruas jalan tersebut.

“Harus segera di perbaiki agar tidak menghambat proses pendaftaran bakal calon legislatif,” imbuhnya.

KENN

as