Koreri.com, Biak – DPRD menggelar sidang paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Biak Numfor Tahun Anggaran 2022.
Paripurna berlangsung di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Kamis (11/5/2023).
Hadir sejumlah pejabat diantaranya Wakil Bupati Calvin Mansnembra mewakili Bupati Biak, Sekretaris Daerah, Asisten II, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor serta TNI-Polri di daerah ini.
Anggota DPRD Biak Daniel Rumanasen dalam laporannya menyampaikan, sesuai PP Nomor 3 tahun 2007 Pasal 16 bahwa LKPJ disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Disamping itu, output dari LKPJ adalah keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah.
Oleh karena itu, DPRD sesuai dengan hasil rapat kerja bersama-sama mitra kerja OPD membuat catatan dan rekomendasi atas LKPJ Bupati Biak Numfor Tahun 2022.
Total sebanyak 20 OPD mendapat catatan serta rekomendasi dari DPRD Biak Numfor
“Dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang dilakukan melalui rapat kerja dengan mitra kerja OPD Pemerintah Daerah terkait pembahasan LKPJ Bupati Biak Numfor tahun 2022. Setelah dilakukan telaah dan mengkaji LKPJ tahun 2022, maka DPRD menarik sebuah kesimpulan bahwa Program dan kegiatan belum secara maksimal dilakukan dan beberapa dinas tidak memiliki target capaian sehingga penentuan indikator-indikator capaian kinerja belum teruraikan secara rinci yang mengakibatkan sulitnya mengukur capaian kinerja terkait dengan visi dan misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD dan Rencana Strategis,” ungkap Rumanasen.
Ditambahkan, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan juga UU Otonomi Khusus sudah memberikan kewenangan penuh dalam penyelenggaraan Pemda, namun kurangnya pengembangan kreativitas dan inovasi-inovasi berdaya saing belum mampu membawa perubahan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat oleh karenanya LKPJ Bupati Biak belum mampu memberikan arahan dan gambaran secara jelas terkait RPJMD dan Renstra.
“DPRD Biak memberikan saran dan usul yakni hendaknya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati dibuat dalam format laporan yang sama untuk masing-masing OPD,” sarannya.
“Kemudian Pemda dalam menyusun dokumen LKPJ, sebelum menyerahkan kepada DPRD sebaiknya dikonfirmasi dan klarifikasi bersama antara TAPD, Bappeda dan seluruh OPD terkait, sehingga informasi yang tersaji relevan dan harmonis antara LKPJ dengan Laporan Teknis OPD dan Badan,” tambahnya.
Juga ditegaskan, hendaknya LKPJ Bupati terarah sesuai dengan RPJMD dan Renstra yang di dalamnya ada visi dan misi Bupati dimana Pemda dalam memberikan pagu anggaran kepada masing-masing OPD/Badan dan Distrik penting untuk memperhatikan beberapa hal antara lain Beban Kerja, Penghasil PAD/DAK, Letak geografis wilayah serta OPD dalam pembahasan LKPJ bersama dengan DPRD diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP).
“Pimpinan dan seluruh anggota DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Biak Numfor yang menjadi mitra kerja DPRD atas rapat kerja LKPJ yang dilakukan sehingga mendapatkan informasi serta data dalam membuat laporan DPRD Kabupaten Biak Numfor atas LKPJ Bupati Tahun 2022 sehingga menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Calvin Mansnembra, SE., M.BA dalam pidatonya mewakili Bupati mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Biak Numfor akan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan pengabdian kepada masyarakat.
“Jadi catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2022 tentunya akan dijadikan pedoman untuk perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pengabdian kepada bangsa, negara serta masyarakat dengan penuh tanggungjawab,” tandasnya.
Wabup juga menjelaskan, segala sesuatu yang telah dicapai sampai saat ini merupakan hasil kerjasama antara Pemda, DPRD, dan didukung Forkopimda dan jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten, distrik, kelurahan, RT/RW serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, sosial, pendidikan, kesehatan, dan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabilitas dan transparansi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Biak Numfor Tahun Anggaran 2022 tentunya tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas penyelenggaraan pemerintah saja, tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh saran, masukan, dan rekomendasidari DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah bahkan diharapkan memberikan solusi terbaik atas segala permasalahan yang terjadi,” bebernya
Menurutnya, hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Biak Numfor yang telah disampaikan akan di jadikan bahan evaluasi guna perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pengabdian kepada bangsa, Negara serta masyarakat dengan penuh tanggungjawab.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas hasil kerja dalam pembahasan LKPJ Bupati Biak Numfor 2022 yang telah dibahas dalam mekanisme di DPRD Biak Numfor dan telah menghasilkan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Biak Numfor Tahun Anggaran 2022,” tukasnya.
HDK






























