as
as
as

PAN Resmi Daftar di KPU, Optimis Raih 5 Kursi DPRD Kota Jayapura

PAN Papua Daftar KPU

Korei.com, Jayapura – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan optimis meraih 5 kursi legislatif di DPRD Kota Jayapura.

Pernyataan optimis itu terungkap seusai PAN resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Jumat (12/5/2023).

as

Untuk diketahui, pendaftaran PAN di lakukan secara serentak di seluruh Indonesia atas kesepakatan nasional bertepatan tanggal 12 Mei sesuai dengan nomor urut partai.

Ketua DPD PAN setempat Ir. Rustan Saru mengatakan dari empat Dapil di Kota Jayapura dengan alokasi 35 kursi dan dari data Silon yang dimasukkan ke KPU, DPD PAN telah memenuhi kuota yang ada dan semua berkas mencapai 100 persen.

“Dengan demikian hari ini kami datang dan adapun target kami partai PAN dari empat Dapil yang ada sesuai dengan daftar caleg yang ada, kita optimis bisa meraih 5 kursi di DPRD kota Jayapura,” tandasnya di  kantor KPUD Kota Jayapura.

Rustan pun berharap KPU bisa memeriksa dokumen secara faktual, transparan dan benar serta tidak diskriminasi sehingga partai PAN bisa ikut dalam Pemilu Legislatig di kota Jayapura pada Februari 2024 mendatang.

Ia juga berharap seluruh masyarakat Kota Jayapura agar di tahun politik nanti memilih kader-kader dari partai PAN yang handal dan terpercaya untuk menjamin aspirasi rakyat setempat.

“Dan juga kami menghimbau semua partai politik untuk menjaga etika berpolitik dalam kampanye sehingga tidak ada berita-berita yang hoax yang merusak situasi dan kondisi di daerah kita saat ini. Kami harap aman dan kondusif sehingga semua aktivitas bisa berjalan dengan baik untuk keselamatan kita dan kenyamanan kita bersama-sama,” pesannya.

Di singgung soal keterwakilan 30 persen perempuan, Rustan memastikan PAN telah alokasikan 34 persen  dari minimal 30 persen yang ditetapkan di semua dapil.

“Mudah-mudahan Ini tidak ada persoalan dari KPU dan dianggap memenuhi syarat untuk lolos pada pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

SAV

as