Koreri.com, Ambon – Seorang oknum preman di Pasar Mardika Ambon kembali berulah, Senin (12/6/2023).
Preman pasar tersebut menagih uang retribusi kepada para pedagang di depan Hotel Wijaya II hingga Rp20.000,-
Dalam video yang direkam para pedagang juga menunjukkan meja para pedagang bahkan dipindahkan lantaran enggan membayar.
Oknum preman tersebut mengenakan baju kaos merah dibantu salah seorang yang mengenakan rompi juru parkir bertuliskan “Jukir Dishub Ambon” dan mengatakan hanya mengikuti perintah bos.
Sementara itu, salah satu pedagang, Nursiah mengaku biasanya ditagih retribusi sebesar Rp10.000 dan baru kali ini ditagih dua kali lipat.
Ia dan beberapa pedagang lain pun enggan membayar dan berujung barang dagangannya dijatuhkan dan meja jualannya dipindahkan.
“Rp20.000 mereka minta, tapi setahu saya Rp10.000 saja. Terus dia bilang: oh saya tidak mau tahu, kalau tidak bayar Rp20.000 angkat meja lalu pindah dari sini. Jadi saya tidak mau, lalu kita baku tarik meja dengan mereka. Lalu akhirnya saya punya barang-barang semua jatuh dari meja lalu dong taruh di sebelah sana,” kata Nursiah kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin (13/6/2023 ).
Perempuan yang menjual buah-buahan dan bahan pokok ini mengaku tak sanggup bila harus membayar Rp 20.000 tiap harinya.
Pasalnya, dia hanya pedagang kecil yang berjualan demi kebutuhan sehari-hari.
“Saya jual barang-barang biasa buah-buah minyak saya jual di depan Hotel Wijaya. Rp10.000 tuh tiap hari memang tapi kalau Rp20.000 lagi ini saya tidak sanggup. Itu yang lain juga, itu dong batagih di kita semua. Kalau saya dengan beberapa orang ini tidak sanggup memang kalau tiap hari harus Rp20.000,” ungkapnya dengan berderai air mata.
Nursiah berharap, Pemerintah daerah bisa mendengar dan membantu situasinya ini.
“Saya datang buat siapa saja yang mau dengar kami ini. Kami ini kasian, pedagang kecil. Jual par dapa makan, tidak jualan tidak dapat makan,” tandasnya.
RIL































