Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akibat pengendara motor dipengaruhi miras alias mabuk kembali terjadi di Kota Jayapura, Papua.
Laka melibatkan dua SPM ini terjadi di Jalan Raya Pantai Hamadi tepatnya di depan jalan masuk Club Bougenville Distrik Jayapura Selatan, Rabu (28/6) Pukul 20.00 WIT. Para pengendaranya sama-sama hendak melambung kendaraan yang ada di depan.
Akibat laka tersebut, tiga orang luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H membenarkan insiden tersebut, dimana kedua pengendara dan satu penumpang alami luka berat.
“Kecelakaan tersebut melibatkan SPM Honda CB yang dikendarai Alan (24) dengan SPM Honda Supra-X yang dibawa Agung (17) bersama penumpangnya Rian (20),” jelasnya.
Kapolsek menerangkan, kecelakaan berawal saat kedua kendaraan yang datang dari arah berlawanan sama-sama hendak melambung kendaraan yang ada didepan mereka, namun saat melambung Alan (Pengemudi Honda CB)yang dalam keadaan dipengaruhi miras/mabuk melambung hingga keluar jalur ke sebelah kanan.
“Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Ketiga orang itu mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” terangnya.
Akibat kecelakaan itu, Alan mengalami patah pada pergelangan kaki kanan dan luka lecet di dahi juga pipi dan lutut bagian kanan.
Sementara, Agung pengemudi SPM Honda Supra alami luka berat berupa sobek pada punggung kaki kanan dan patah, sobek juga di tangan kanan dan alami patah serta luka lecet di kedua lutut dan pipi kiri.
Sedangkan penumpang SPM Honda Supra yang bernama Rian mengalami luka lebam pada mata kiri, sobek di kaki kanan, jari kelingking kaki kanan sobek dan patah serta luka sobek di paha bagian kanan.
“Peristiwa laka tersebut kini dalam penanganan Unit Lakalantas Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, dimana barang bukti kendaraan sudah kami amankan dan para korban kini juga masih dalam perawatan medis,” pungkas Kapolsek AKP Julkifli Sinaga.
SBH