Curhat NGOPI MANSINAM Persiapan Pembentukan SUPELTAS Polresta Manokwari

IMG 20230721 WA0161

Koreri.com. Manokwari– Satlantas Polresta Manokwari menggelar curhat ngobrol permasalahan lalu lintas (Ngobrol Mansinam) dan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka persiapan pembentukan Sukarelawan pengatur lalu lintas (SUPELTAS) di Fanindi, parkiran samping Manokwari City Mall (MCM), Jumat (21/7/2023)

Kegiatan curhat lantas NGOPI Mansinam dan Sosialisasi tertib lalu lintas itu dipimpinan KBO Satlantas Manokwari IPTU ISMAIL, Kanit Gakum IPDA Racmad Paborong dan 10 personil satlantas, memberikan pelatihan kepada 18 peserta SUPELTAS.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas,S.H menjelaskan bahwa tertib berlalu lintas dalam upaya menekan kejadian kecelakaan lalu lintas, penggunaan helm pada saat mengendarai kendaaraan dapat melindungi Kepala dari fatailtas kecelakaan.

“Rencana Satlantas Polresta Manokwari untuk memberikan pelatihan Sukarelawan Pengaturan Lalu lintas kepada masyarakat Fanindi yang berprofesi sebagai Juru parkir, petugas SUPELTAS yang dilatih akan dilengkapi dengan perlengkapan pluit, rompi dan senter serta seragam yang menunjukan identitas Supeltas Polresta Manokwari,” ungkap Kasat lantas.

Lebih lanjut dijelaskan IPTU Subhan bahwa tertib berlalu lintas adalah urat nadi kehidupan serta kepedulian membangun budaya patuh dan tertib berlalu lintas merupakan cermin moralitas bangsa sehingga peran masyarakat dalam upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas harus maksimal dilaksanakan.

“Aktifktas pengatur lalu lintas yang dilaksanakan warga Fanindi pantai pada prinsipnya sangatlah positif karena sangat membantu tugas Polisi lalu lintas khusus di jam-jam padat yang tanpa kehadiran Polisi di jalan raya, Namun perlu diketahui bahwa pengetahuan lalu lintas dibutuhkan sebuah ketrampilan atau kemahiran dan ini selain memberikan isyarat yang mudah dimengerti oleh pengendara juga memberikan keamanan dan keselamatan bagi petugas di lapangan,” tandasnya.

Dalam menjaga parkiran kata Subhan diwajibkan bagi yang berusia diatas 18 Tahun dengan mengunakan bahasa yang baik serta Koordinator membuat jadwal sehingga tertib, tidak terkesan bergerombol dan banyak orang yang terlibat jaga parkiran sehingga tertib berlalu lintas.

KENN