Koreri.com, Sorong – Pemerintah Papua Barat Daya menggelar rapat Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Triwulan II Tahun 2023 wilayah Papua dan Maluku bertempat di Vega Hotel Sorong, Rabu (30/8/2023).
Selain tuan rumah, 5 Provinsi lainnya di Tanah Papua serta 2 di Maluku juga hadir dalam giat itu.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Bappeda, Dinas Pendapatan dan Badan Keuangan daerah dari masing-masing provinsi turut hadir.
Selain itu, perwakilan dari Pertamina wilayah Papua dan Maluku juga hadir.
Dalam rapat tersebut disepakati rekonsiliasi PBBKB. Dan kemudian ditindaklanjuti dengan membahas pembagian PBBKB pasca pemekaran di empat provinsi di Papua.
Sebelumnya, PBBKB untuk wilayah PBD dan Papua Selatan masuk ke kas Provinsi Papua.
Penjabat Gubernur setempat, Muhammad Musa’ad mengatakan kesepakatan ini merupakan langkah yang positif.
Ia berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.
“Kami menyambut baik kehadiran semua pihak yang berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga berharap bahwa ini momen yang baik untuk segera dibicarakan dan membicarakan yang lainnya,” sambungnya.
Musa’ad menambahkan, November mendatang, Pemprov PBD akan menggelar rapat koordinasi dengan 6 provinsi lainnya, termasuk Kementerian Dalam Negeri RI.
“Rapat koordinasi ini untuk membahas berbagai hal, termasuk implementasi kesepakatan rekonsiliasi PBBKB,” pungkasnya.
RLS






























